2 Menteri Era Jokowi Dipanggil KPK Hari Ini, Kamis 7 Agustus 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo (Jokowi), yaitu mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Keduanya dipanggil pada hari ini, Kamis 7 Agustus 2025.
“Ada permintaan keterangan terhadap beberapa pejabat, dan mantan pejabat di Kemendikbudristek,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8)
“Kemudian penyelidikan terkait dengan penyelenggaraan haji 2023-2024 sedang dalam proses penyelidikan, dan sepertinya juga ada permintaan keterangan terhadap beberapa pihak yang oleh penyelidik dianggap mengetahui terkait dugaan korupsi yang di sana,” imbuhnya.
Nadiem dipanggil dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Adapun, Yaqut bakal dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus.
Adapun kuasa hukum Nadiem mengonfirmasi kehadiran kliennya pada Kamis ini.
“Bismillah hadir. Saya yang mendampingi,” ujar kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/8).
Dari sisi Yaqut, hingga Kamis pagi belum ada pernyataan mengenai kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.