24 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan di Pindah ke UPT Pemasyarakatan di Jatim

Pamekasan, Mataperistiwa.id// Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan kembali melaksanakan kegiatan pemindahan sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.

Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait penanganan masalah overcapacity dan overcrowding di lapas dan rutan.

Selain itu pemindahan dilakukan dalam dua tahap yaitu tahap pertama dilaksanakan pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025, dengan memindahkan 8 orang WBP ke Lapas Kelas IIA Pamekasan. Tahap kedua dilaksanakan pada Senin, 25 Agustus 2025, dengan jumlah 16 orang WBP masing-masing dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya sebanyak 7 orang, Lapas Pemuda Madiun sebanyak 5 orang, dan Lapas Kelas I Madiun sebanyak 4 orang dengan total keseluruhan warga binaan yang telah dipindahkan berjumlah 24 orang.

Bacaan Lainnya

Kegiatan pemindahan berlangsung lancar, aman, dan tertib, dengan pengawalan ketat dari petugas pengamanan Lapas Narkotika Pamekasan. Proses serah terima warga binaan ke masing-masing UPT tujuan juga berjalan sesuai dengan prosedur standar pemasyarakatan.

Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Kusnan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas dalam mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama 13 program akselerasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

“Pemindahan ini adalah bagian dari langkah strategis untuk mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas penghuni lapas. Dengan distribusi warga binaan yang lebih merata, diharapkan pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan kondusif, baik bagi warga binaan maupun bagi petugas pemasyarakatan,” Ujarnya.

Selain itu, Kusnan juga menambahkan bahwa pemindahan warga binaan tidak hanya berkaitan dengan manajemen jumlah penghuni, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pembinaan. Dengan kapasitas yang lebih seimbang, setiap warga binaan dapat memperoleh perhatian dan layanan pembinaan yang lebih maksimal sesuai dengan program pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, adil, dan efektif. Kegiatan ini merupakan salah satu ikhtiar kami agar hak-hak warga binaan tetap terjamin dan mereka dapat menjalani masa pidana dengan lebih baik,” Tambahnya.

Lapas Narkotika Pamekasan sendiri saat ini termasuk dalam lapas yang mengalami kelebihan kapasitas. Oleh karena itu, langkah pemindahan ini menjadi solusi strategis yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan.

Kusnan juga mengapresiasi kinerja jajaran petugas yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mulai dari persiapan administrasi, pengawalan, hingga proses serah terima ke lapas tujuan. Ia menekankan bahwa keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari koordinasi yang baik antar-UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur.

Dengan adanya kegiatan pemindahan ini, diharapkan situasi dan kondisi di Lapas Narkotika Pamekasan menjadi lebih kondusif, sehingga program pembinaan, pendidikan, serta rehabilitasi dapat terlaksana secara optimal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *