Polsek Rancaekek bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan berupa penurunan televisi dari satu unit kontainer di kawasan Perumahan Grand Riscond, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Informasi tersebut memicu perhatian jajaran kepolisian sebagai langkah antisipasi potensi tindak pidana.
Menindaklanjuti aduan warga, gabungan piket fungsi Polsek Rancaekek yang dipimpin Pawas Kanit Intel bersama Kanit Patroli langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Petugas melakukan pemantauan, pendataan, hingga memastikan kegiatan bongkar muat tersebut memiliki kejelasan dan tidak berkaitan dengan tindak premanisme, penadahan, maupun aktivitas ilegal lainnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah cepat kepolisian merupakan wujud responsif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional demi mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman serta kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Polsek Rancaekek atau layanan Call Center 110. “Kolaborasi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan bersama. Jangan ragu untuk melapor bila menemukan hal yang mencurigakan,” pungkasnya.


