Padang Lawas, Mata-peristiwa.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Barumun melaksanakan kegiatan pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawasada Pemilihan umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak Tahun 2024.
Sebanyak 65 PTPS termasuk 1 PTPS Lapas dilantik secara langsung oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Barumun, bertempat di Hotel Al Marwah, Jalan Ki Hajar Dewantara Padang Luar, Sibuhuan, Senin (4/11/24).
Anggota PTPS yang dilantik tersebut akan bertugas mulai 4 Oktober 2024 hingga 3 Desember 2024.
Selain pelantikan, PTPS yang telah dilantik juga mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait tugas dan fungsi PTPS. Setiap PTPS akan ditugaskan satu orang di setiap TPS. Mereka akan mengawasi dan mengawal rangkaian persiapan pemungutan suara hingga surat suara diserahkan kepada PPS Desa. Jika ada permasalahan dalam kegiatan, PTPS berhak melaporkan kepada PKD Pengawas Desa dan dilanjutkan kepada Panwascam, kata Ketua Panwascam Barumun, Midun Nasution didampingi anggota Asyrafi Hasibuan, Ridwan Siregar dan Kordinator Sekretariat (Korsek) Gismar kepada beberapa media.
Midun Nasution mengajak masyarakat agar bersama-sama mengawal dan mengawasi jalannya Pemilukada Padang Lawas pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Midun berharap dalam Pemilukada tidak terjadi kecurangan dalam bentuk apapun.”
Reporter : ASWIN