Padang Lawas, Mata-peristiwa.id // Luat Hasibuan, legislator dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), resmi menjabat sebagai pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas, periode 2024-2029.
Hal ini berdasarkan hasil Pemilu tahun ini, di mana Gerindra memperoleh enam kursi dari total 30 kursi di DPRD Padang Lawas.
Sementara itu, kursi Wakil Ketua DPRD diisi oleh Amran Pikal Siregar S.SosI dari Fraksi Partai Golkar yang memperoleh 5 kursi pada Pemilu 2024.
Penunjukan Luat Hasibuan sebagai pimpinan sementara dilakukan atas usulan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC), ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) sampai ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah 30 anggota DPRD Padang Lawas terpilih, Luat Hasibuan menggantikan posisi Amran Pikal Siregar S.SosI sebagai Ketua DPRD dari Fraksi Golkar.
Surat penunjukan Luat Hasibuan diterbitkan oleh DPD Gerindra Provinsi Sumatera Utara, yang menindaklanjuti instruksi dari DPP Gerindra. Instruksi ini merujuk pada pengisian pimpinan sementara DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Luat Hasibuan yang saat ini menjabat sebagai Bendahara DPC Gerindra Padang Lawas telah dipercaya oleh masyarakat Padang Lawas memasuki 2 periode. Pengalaman panjangnya dianggap menjadi modal kuat dalam mengemban amanah partai Gerindra.
Kepada Media, Luat Hasibuan menegaskan bahwa jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan sepenuh hati. Ia melihat tugas sebagai wakil rakyat di parlemen sebagai bentuk ibadah dan berkah dari Allah SWT.
Lahir di Pinarik, Kecamatan Batang Lubu Sutam Kabupaten Padang Lawas memiliki pengalaman sebagai Pengusaha Kecil Kecilan, sebelum terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Gerindra.
“Saya harus siap mengemban tugas yang diamanatkan kepada saya. Sebagai petugas partai, saya tidak bisa menolak perintah ini karena merupakan penugasan dan kepercayaan dari partai. Sebagai kader, saya harus selalu siap,” ujar Luat Hasibuan, Senin (19/8/24).
Reporter : ASWIN