Warga Rawadalem Resah, Sumur AKP 01 Pertamina EP Diduga Timbulkan Bising dan Getaran Hebat

Indramayu,mataperistiwa.id -Aktivitas industri migas dari Sumur AKP 01 milik PT Pertamina EP Zona 7 Jatibarang Field di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, dikeluhkan warga.

Kebisingan dan getaran yang ditimbulkan sumur pengeboran itu disebut telah mengganggu kenyamanan dan ketenangan hidup masyarakat, terutama saat malam hari.

Lokasi sumur tersebut berada sangat dekat dengan permukiman warga, dari rumah-rumah di RT 12 RW 04, sehingga dampaknya langsung dirasakan setiap hari.

Bacaan Lainnya

Warga mengaku sudah tidak lagi merasakan ketenangan sejak aktivitas pengeboran dimulai.

“Kalau malam itu, suaranya makin keras. Getarannya sampai terasa ke lantai rumah. Kami jadi tidak bisa tidur nyenyak. Anak-anak rewel terus, karena kaget dan ketakutan,” ungkap Rini, salah satu warga RT 12 RW 04, saat ditemui di rumahnya, Kamis (17/7/2025).

Menurut Rini, suara dari lokasi sumur terdengar seperti deru mesin berat yang terus beroperasi tanpa henti.

Hal ini diperparah dengan getaran yang muncul secara periodik, membuat perabot rumah berguncang dan warga merasa seolah sedang mengalami gempa kecil.

“Getaran itu seperti ada truk besar lewat di depan rumah terus-menerus. Bayangkan setiap malam harus hadapi ini. Kami benar-benar merasa tidak nyaman,” keluhnya.

Tidak hanya soal kebisingan dan getaran, warga juga menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai tertutup dan tidak pernah memberikan sosialisasi atau penjelasan resmi kepada masyarakat terkait aktivitas industri tersebut.

“Sampai sekarang belum ada satu pun dari pihak perusahaan datang dan bicara ke kami. Ini wilayah kami, tapi kami seperti tidak dianggap. Padahal ini menyangkut keselamatan dan kesehatan warga,” ujar seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap, pihak PT Pertamina EP Zona 7 dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk mengevaluasi dampak lingkungan dari aktivitas sumur AKP 01.

Mereka menuntut adanya penanganan serius serta transparansi informasi kepada masyarakat terdampak.

“Kami bukan menolak kegiatan industri, tapi tolong dong hargai kami yang tinggal di sini. Jangan sampai masyarakat jadi korban demi kepentingan bisnis,” tegas Rini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pertamina EP Zona 7 Jatibarang Field belum memberikan keterangan resmi atas keluhan warga Desa Rawadalem tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *