GARUT,mataperistiwa.id– Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, turun langsung meninjau pelaksanaan Operasi Gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang digelar di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Senin (28/7/2025). Operasi ini merupakan kolaborasi antara Samsat Garut, Dinas Perhubungan, Polres Garut, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut.
Operasi KTMDU ini digelar sebagai upaya mengedukasi sekaligus menertibkan pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak tahunannya. Langkah ini bukan semata-mata penegakan aturan, melainkan bagian dari strategi mendorong masyarakat Garut agar lebih sadar dan taat pajak.
“Alhamdulillah, hari ini kita ada di Simpang Lima untuk mengikuti acara operasi gabungan dalam rangka penertiban pajak kendaraan bermotor tahun 2025. Ini merupakan kolaborasi yang sangat hebat,” ujar Bupati Abdusy Syakur Amin saat memberikan keterangan kepada awak media.
Bupati menekankan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran krusial dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Garut, khususnya dalam perbaikan jaringan jalan yang rusak.
“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk mengajak masyarakat lebih tertib terhadap kewajibannya. Pajak kendaraan ini sangat dibutuhkan, karena dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki jalan-jalan di seluruh wilayah Garut,” lanjutnya.
Bupati Syakur juga menegaskan pentingnya membangun kesadaran masyarakat akan kontribusi langsung pajak terhadap kehidupan sehari-hari. Ia menyebut bahwa semakin tinggi kepatuhan warga dalam membayar pajak, semakin cepat pula pembangunan yang bisa dirasakan bersama.
“Semoga inisiatif ini bisa terus dijaga dan dipelihara ke depan, sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara masyarakat dan pemerintah. Masyarakat bayar pajak, pemerintah bangun jalan. Ini hubungan yang simbiosis mutualisme,” katanya.
Tak hanya itu, Bupati juga mengimbau para pemilik kendaraan berplat luar daerah untuk segera melakukan mutasi data kendaraan ke wilayah Kabupaten Garut. Menurutnya, hal ini akan berdampak langsung pada besaran pendapatan pajak daerah yang akan kembali ke Garut.
“Saya sangat menganjurkan warga Garut yang memiliki kendaraan dengan plat luar daerah agar segera melakukan mutasi ke Garut. Karena dengan begitu, pajak yang dibayarkan akan langsung masuk ke kas daerah kita, dan tentu akan berdampak positif bagi pembangunan jalan di Garut maupun di tingkat provinsi,” tandasnya.
Pelaksanaan operasi gabungan ini disambut baik oleh warga dan pengguna jalan. Beberapa pengendara yang terjaring operasi menyatakan kesiapan mereka untuk segera melunasi kewajiban pajak kendaraan dan melakukan mutasi sesuai anjuran pemerintah.
Dengan adanya operasi KTMDU ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Garut dapat meningkat signifikan, sehingga pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, bisa lebih merata dan berkelanjutan.