Kepala Desa Muktiwari Diperiksa Polisi Terkait Laporan Warga, Kasus Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Bekasi,mataperistiwa.id– Proses hukum atas laporan dugaan penyimpangan yang melibatkan perangkat wilayah Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, akhirnya menunjukkan perkembangan signifikan. Kepala Desa Muktiwari secara resmi memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi pada Selasa, 5 Agustus 2025, setelah sebelumnya sempat dinanti kehadirannya oleh publik.

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporan yang diajukan oleh warga bernama PSF. Parulian Hutahaean, yang sejak awal vokal menyuarakan adanya dugaan pelanggaran prosedural serta penyalahgunaan wewenang di tingkat lingkungan desa. Parulian menyoroti perilaku oknum pengurus wilayah RT/RW dan perangkat lingkungan yang dinilai ‘kebal hukum’ dan selama ini tidak tersentuh proses hukum secara adil.

Bacaan Lainnya

Sumber internal dari kepolisian menyebutkan bahwa berkas perkara kini sudah masuk tahap akhir penyidikan dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Ini menjadi indikator bahwa kasus yang sempat mandek dalam proses penyelidikan kini mendekati babak penuntutan, dengan potensi pengungkapan aktor-aktor lain di balik dugaan praktik korupsi, kolusi, atau penyimpangan administrasi.

Kepala Desa Hadir, Warga Menanti Kepastian Hukum

Kehadiran Kepala Desa Muktiwari dalam pemeriksaan tersebut menjadi sorotan. Ini bukan hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi dinilai sebagai momen krusial dalam pembuktian sejauh mana keterlibatannya dalam dinamika kekuasaan lokal yang selama ini disinyalir bermasalah.

“Apakah kepala desa turut menjadi bagian dari sistem yang lalai, atau justru tak berdaya melawan struktur yang sudah mengakar?” menjadi pertanyaan yang menggema di tengah masyarakat.

Warga Desa Muktiwari kini menaruh harapan besar terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas laporan tersebut, tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi kekuasaan lokal. Bagi sebagian besar warga, pelimpahan perkara ke kejaksaan adalah ujian penting: apakah penegakan hukum akan berdiri di atas keadilan, atau justru menjadi ajang kompromi?

Kotak Pandora Hukum di Desa Muktiwari

Kasus ini disinyalir bukan sekadar konflik personal, melainkan mencerminkan masalah struktural dalam tata kelola desa, di mana pengurus wilayah kerap bertindak tanpa pengawasan efektif dari atasan. Jika kejaksaan berani membuka kasus ini secara transparan dan menjerat para pelaku yang terbukti bersalah, maka Desa Muktiwari bisa menjadi contoh perubahan sistemik bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Bekasi.

Namun, jika kasus ini berhenti hanya di panggung formalitas tanpa tindak lanjut yang adil, maka publik akan kembali kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Kini, semua mata tertuju pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Mampukah mereka melanjutkan tongkat estafet dari Polres Metro Bekasi dan menyelesaikan perkara ini secara tuntas? Ataukah kasus ini akan kembali terkubur di bawah tumpukan berkas, seperti banyak kasus desa lainnya yang tidak pernah menyentuh ujung keadilan?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *