Indramayu, mataperistiwa.id -Proyek pembangunan/peningkatan lapangan futsal outdoor di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan. Pasalnya, sejumlah warga menduga pekerjaan yang dilaksanakan terkesan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun 2025 dengan nilai anggaran Rp 375.837.000 ini dikerjakan oleh CV. Adiloka Khatulistiwa. Dalam papan informasi proyek, pekerjaan dimulai sejak 21 Juli 2025 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender dan direncanakan selesai pada 18 Oktober 2025.
Namun di lapangan, ditemukan indikasi penggunaan material yang tidak sesuai standar. Salah satunya pemadatan tanah lapangan yang diduga hanya menggunakan tanah Waled, serta ketebalan cor beton yang seharusnya 10 cm, namun berkurang hingga hanya 5 cm.
“Kalau benar hanya setengah dari ketebalan, jelas ini merugikan. Anggaran cukup besar, tapi hasilnya bisa mengecewakan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Warga berharap Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Indramayu selaku penanggung jawab kegiatan dapat turun langsung melakukan pengawasan dan memastikan proyek ini sesuai spesifikasi.
Masyarakat menilai, proyek pembangunan lapangan futsal yang bertujuan untuk mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga seharusnya memberikan kualitas terbaik, bukan sekadar formalitas.
Warga juga mempertanyakan besarnya anggaran yang dikucurkan untuk proyek tersebut. Mereka menduga ada kejanggalan antara nilai proyek dengan kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
“Kami tau anggarannya tidak sedikit, tapi kalau hasilnya begini, sangat disayangkan. Pemerintah harus tegas mengevaluasi pihak pelaksana,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Namun, masyarakat menegaskan agar pemerintah tidak tinggal diam dan segera melakukan pengecekan ulang agar tidak menimbulkan kerugian negara.
Selain itu, warga berharap pembangunan fasilitas publik tidak dijadikan ajang mencari keuntungan semata, melainkan benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan, sehingga bisa dipergunakan dalam jangka panjang dan bermanfaat bagi masyarakat.
(R’eka)