Garut,Mata-Peristiwa.id- Seorang oknum Perangkat Desa Sukamulya Kecamatan Singajaya, Garut, berinisial DH di kabarkann jarang masuk kerja terindikasi makan gaji buta .
Hal itu diungkapkan dan dikeluhkan oleh beberapa masyarakat yang menilai kinerja perangkat desa yang dinilai kurang maksimal. Mirisnya oknum berinisal D itu yang merupakan anak dari salah seorang anggota BPD itu, dibiarkan tanpa teguran dari Kades Ahmad Yunani.
Jika memang oknum perangkat desa itu benar adanya. Tentunya Ini menjadi masalah pelanggaran disiplin dan peraturan yang berlaku
“Kepala Desa atau pihak Kecamatan dipertanyakaan pembinaan selama ini yang seharusnya menjatuhkan sangsi dan memberikan teguran ataupun sanksi lain ,sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar salah seorang warga N, Jumat (29/92025).
Lanjut N, kades atau pihak kecamatan harusnya menegakkan disiplin dan memberikan teguran atau sanksi jika terjadi pelanggaran.
Jika perangkat desa tersebut tidak menjalankan tugasnya swlama 60 hari berturut tirit tanpa alasan yang jelas, maka tindakan yang lebih berat seperti pemberhentian sementara.
“Mirisnya masalah perangkat desa jarang masuk terkesan di biarkan seolah-olah kami menduga mendapat perlindungan dari pihak desa dan BPD,” terangnya.
” Sementra belum ada tanggapan resmi dan klarifikasi dari pihak Desa Sukamulya Ahmad yunani (Kades) ataupun DPMD Garut
Pewarta : irwi