Bandung – Polsek Cangkuang, Polresta Bandung, menunjukkan komitmennya dalam menanggapi setiap laporan masyarakat dengan cepat, termasuk yang masuk melalui media sosial.
Hal ini dibuktikan dengan respons tanggap mereka terhadap sebuah aduan yang dikirimkan melalui direct message (DM) di Instagram Kapolresta Bandung pada Sabtu, 6 September 2025.
Sebuah akun Instagram @iisisott mengirimkan pesan kepada Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono. Akun tersebut meminta bantuan berupa beras dan susu, dan mengaku sebagai seorang ibu yang tinggal bersama mertuanya di Kampung Tanjungsari RT 01/05, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang. Pengirim pesan juga menyebutkan bahwa suaminya sudah meninggal.
Melihat laporan tersebut, Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo segera bergerak cepat. Ia langsung berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW setempat untuk melakukan pengecekan di lokasi.
Namun, setelah dilakukan verifikasi dan pendataan, identitas warga yang dilaporkan tidak ditemukan. Engkus (61), Ketua RT 01 RW 05 Desa Tanjungsari, juga memperkuat hasil pengecekan tersebut.
Hasil temuan ini kemudian dilaporkan oleh Ipda Didi Dwi Purnomo kepada Kapolresta Bandung. Menanggapi laporan ini, Kombes Pol. Aldi Subartono menjelaskan bahwa hal ini adalah bagian dari dinamika di media sosial.
”Respons cepat sudah kita lakukan untuk menindaklanjuti laporan warga. Terkait tidak ditemukannya warga yang disebutkan dalam akun Instagram itu adalah hal biasa di media sosial,” ujar Kombes Pol Aldi.
“Yang terpenting, sebagai anggota Polri, kita tidak boleh meremehkan setiap aduan yang masuk,” tegasnya.
Dengan langkah responsif ini, Polresta Bandung menegaskan kembali komitmen mereka untuk selalu peka terhadap setiap laporan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial.
Tindakan ini merupakan upaya penting untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.***


