Kabag Ops Polresta Bandung Pimpin Kegiatan Patroli Gabungan Dengan Sasaran Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial” (PMKS )

Polresta Bandung, – Dalam rangka memastikan situasi kamtibmas wilayah Hukum Polresta Bandung yang aman dan Kondusif, Kabag Ops Polresta Bandung Pimpin Kegiatan Patroli Gabungan dengan sasaran parkir liar, premanisme, debt collector dan gangguan kamtibmas. Minggu, 19 Oktober 2025.

Kegitaan yang di laksanakan di Soreang, Wilayah Hukum Polresta Bandung Tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi, S.H, didampingi oleh Kasat Samapta Polresta Bandung Kompol Tedi Rusman, S.E, Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H., M.H, Kasubbag Kerma AKP Dedi Supriyadi, S.H, Kasubnit 1 Unit 4 Intelkam IPDA Muammar Al Jauhari, S.S, Kasubnit 2 Unit 3 Reskrim IPDA De Bagus Panji Dwijaya S.Tr, Kasubnit 1 Unit 1 Narkoba IPDA Kolki Samregor, SH dan Diikuti Personil Gabungan sebanyak 32 Personil.

Bacaan Lainnya

– Pukul 08.30 Wib, Personil patroli di wilayah Pemda Kab. Bandung – melaksanakan patroli himbauan dan razia kepada juru parkir liar, anak jalanan, dan dept collector.

– Pukul 10.00 Wib, Personil menuju Polresta Bandung, untuk melaksanakan pendataan dan himbauan kepada orang – orang yang terjaring razia.

Dalam kegiatan tersebut *telah diamankan terhadap 7 orang terduga juru parkir liar dan telah dilakukan pembinaan dan pendataan oleh Sat Reskrim*.

Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi S.H mengatakan Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Bandung untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Bandung.

Dalam operasi gabungan yang menyasar berbagai titik rawan di seluruh Kabupaten Bandung tersebut, aparat berhasil mengamankan 7 orang yang terdiri dari jukir liar.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat terhadap keresahan masyarakat, khususnya terkait praktik premanisme yang berkedok sebagai jukir liar, serta tindakan intimidasi yang dilakukan oleh debt collector ilegal.

“Kami melaksanakan operasi serentak di seluruh jajaran Polsek untuk memberantas segala bentuk praktik premanisme, termasuk jukir liar yang melakukan pungutan tidak sesuai aturan atau memaksa, serta oknum debt collector yang menggunakan kekerasan dalam penarikan kendaraan,” Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *