Garut – Mataperistiwa.id – Kabid penataan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut Provinsi jawa barat diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada Kepala Desa di Kabupaten Garut.senin 01/12/2025.
“Berdasarkan Informasi yang diterima oleh awak media dari pengakuan para Kepala Desa, terkait adanya permintaan uang oleh Kabid penataan Dinas PMD pada saat kepala desa mengurus pengajuan dan evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana bantuan infrastruktur provinsi Banprop ( IP) di setiap kali Pencairan dana tersebut.
Menurut Kepala Desa (A) yang dimintai keterangan agar dirahasiakan namanya ini mengaku, “setiap kali mengurus evaluasi pengajuan dana banprop (IP) supaya cepat di proses dan memperlancar pencairan selalu diminta menyetor uang sebesar Rp.1 juta kepada kabid Penataan di Dinas tersebut ”, ucapnya.
Dikatakan “A’ apabila kami terlambat untuk memberikannya oknum kabid dinas PMD, akan menelpon berulang ulang serta menagih dana tersebut, sehingga dana itu saya berikan, tidak tau untuk apa peruntukan nya.
“Uangnya disetorkan tanpa kwitansi dan uang itu kami setorkan langsung kepada pak kabid penataan di Dinas PMD ,” ungkap Kades yang minta dirahasiakan namanya.
“Beberapa hari yang lalu awak media mencoba menghubungi Kabid penataan Dinas PMD melalui WhatsApps dengan nomor telpon kabid tersebut, ditelpon tidak diangkat dan dichat walaupun contreng dua tapi tidak ada jawabannya.
Lalu awak media mencoba datang langsung ke Dinas PMD Kabupaten Garut, untuk meminta keterangan Kabid penataan di Dinas PMD, tetapi saat itu tak bertemu Kabid penataan di Dinas PMD Kabupaten Garut ,menurut informasi dari scuriti kabid penataan bersama stap sedang pergi ke Bandung.
“Terpisah dengan
Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara RI ( LKPK PANRI ) ” Bejo Suhendro.
Meminta kepada APH untuk melakukan penyelidikan kebenaran dugaan pungli yang dilakukan oleh kabid penataan DPMD Garut.
“Kedua meminta Bupati Garut untuk, mengevaluasi kabid penataan DPMD Garut, yang diduga melakukan perbuatan pungli, alih -alih tugas dan fungsi, DPMPD sejatinya menjadi pengayom , mengawal dan mengawasi aliran dan realisasi dana baprov , namun fakta lapangan malah menjadi predator desa dengan cara melakukan pungutan liar pada setiap desa.
“Kemudian mendesak Gubernur Jawa barat Dedi mulyadi ( KDM) melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap oknum kabid Dinas PMD yang diduga melakukan pungli dana banprov (IP) serta melakukan pemeriksaan terhadap para oknum yang terlibat di DPMD Garut . Pungkas ,” Bejo suhendro melalui sambung telponnya.
“Sampai berita ini di terbitkan pihak DPMPD Garut belum memberikan klaripikasi dan keterangan terkait masalah tersebut.
Pewarta : Asep Raja


