Sampit. mata-peristiwa.id – Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.l.K., M.H. menyampaikan proses penanganan Laporan Pencurian dan Investigasi terkait prosedural penggunaan Tindakan Kepolisian oleh personil pengamanan berjalan secara pararel oleh Tim.
Kita sudah lakukan olah TKP di Area Perkebunan Kelapa Sawit PT. KKP III dan sdh memeriksa setidaknya 6 (enam) saksi dan mengamankan beberapa alat bukti lainya, sampai saat ini proses Lidik dan Sidik masih berlangsung, pasca pengobatan masyarakat yang terlibat akan kita mintakan keterangan. Rabu(24/12/25).
Kejadian Tersebut Bermula Ketika Petugas Pengamanan Gabungan di PT KKP III mendapatkan informasi bahwa ada aktifitas masyarakat yang melakukan pencurian TBS ( Tandan Buah Segar ) Sekitar Pukul 15.30 WIB, tgl 22/12/25 di saat Tim Gabungan Pengamanan akan melakukan penindakan dengan persuasif agar menghentikan aktiftas pencurian dan bersedia untuk di mintakan pertanggung jawaban atas pencurian tersebut.
Pada saat pengamanan tim gabungan mendapatkan perlawanan,
aktif sehingga memaksa petugas untuk melakukan tindakan tegas karena membahayakan jiwa dan keselamatan.
Kami menghimbau mari kita tetap menjaga kondusifitas wilayah Kab. Kotim, agar Masyarakat tidak terhasut oleh isu-isu dan pemberitaan yang tidak dapat di pertanggung jawabkan. Kami akan laksanakan proses secara proposional dan profesioanal guna kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan.
Redaktur : @Ardianto/ kalteng


