Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan monitoring kegiatan pengurasan sumur milik warga yang terdampak limbah resapan yang diduga berasal dari aktivitas salah satu rumah makan di wilayah Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memastikan penanganan permasalahan lingkungan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat yang terdampak.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Rancaekek melalui Bhabinkamtibmas Desa Nanjung Mekar Bripka Didi Junaedi melakukan monitoring langsung proses pengurasan delapan sumur resapan dan lima bak penampungan IPAL di area rumah makan, serta pengurasan tiga sumur milik warga yang diduga tercemar. Selain itu, dilakukan pula pengawasan terhadap penyaluran air bersih sementara yang disediakan oleh pihak rumah makan kepada warga terdampak.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa kehadiran Polri bertujuan memastikan proses pemulihan berjalan baik serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat. Ia menambahkan bahwa melalui kegiatan tersebut juga terjalin komunikasi yang baik antara aparat kepolisian, tokoh agama, dan warga sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Rancaekek juga mengimbau seluruh pihak agar terus mengedepankan musyawarah dan kerja sama dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan, serta mengutamakan kepentingan dan kesehatan masyarakat sekitar, pungkasnya.


