Kabupaten Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama unsur terkait melaksanakan peninjauan ulang lokasi pembangunan Perumahan Soreang Resort Al Munawaroh yang berlokasi di Kampung Legok Heas, Desa Sukanegara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 16.45 WIB tersebut bertujuan untuk memastikan kembali kesesuaian pembangunan perumahan dengan ketentuan perizinan, tata ruang, serta aspirasi masyarakat sekitar.
Peninjauan lapangan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi D, unsur Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Dinas PUTR, Pemerintah Kecamatan Soreang, Pemerintah Desa Sukanegara, pihak pengembang, unsur TNI-Polri, serta perwakilan tokoh masyarakat dan warga setempat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama proses peninjauan berlangsung.
“Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, serta menjadi sarana komunikasi yang baik antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat,” ujar Kompol Oeng Hoeruman mewakili Kapolresta Bandung.
Dari hasil peninjauan tersebut, disepakati bahwa akan dilakukan pengkajian ulang oleh dinas terkait, sekaligus dijadwalkan rapat lanjutan guna menentukan keputusan final terkait pembangunan perumahan tersebut.
Selain itu, pihak pengembang juga disarankan untuk kembali melakukan sosialisasi mekanisme pembangunan kepada warga sekitar agar tercipta pemahaman bersama dan menghindari potensi kesalahpahaman di kemudian hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas, pungkasnya.


