Polsek Cileunyi Gelar Razia Knalpot Brong, 18 Motor Terjaring dan langsung di sanksi

Cileunyi – Polsek Cileunyi, Polresta Bandung, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan menggelar operasi razia knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Markas Komando (Mako) Polsek Cileunyi, Jalan Panyawungan, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Sabtu (24/1/2026)

Razia knalpot brong ini dilaksanakan di bawah kendali Pawas Kanit Intelkam Polsek Cileunyi, AKP Uus Rustandi, S.Pd., M.M., dengan melibatkan Panit Samapta Ipda Eko Novi Samiyanto serta gabungan piket fungsi Polsek Cileunyi.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang melintas di lokasi kegiatan. Hasilnya, sebanyak 18 unit sepeda motor terjaring razia karena kedapatan menggunakan knalpot brong yang menimbulkan suara bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk penegakan aturan yang tetap mengedepankan pendekatan humanis, para pengendara yang terjaring razia langsung diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di tempat. Sementara itu, knalpot brong yang dilepas langsung diamankan ke Mapolsek Cileunyi guna mencegah penggunaan kembali di kemudian hari.

AKP Uus Rustandi menjelaskan bahwa razia knalpot brong ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cileunyi dalam menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menekan potensi gangguan ketertiban umum akibat suara bising kendaraan bermotor.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar lebih peduli terhadap aturan lalu lintas dan kenyamanan masyarakat sekitar,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Selain menertibkan kendaraan bermotor, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan razia knalpot brong akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif dan represif dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Kapolsek Cileunyi juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa penggunaan knalpot standar bukan hanya soal aturan, tetapi juga tentang kenyamanan dan ketenangan bersama,” pungkas Kapolsek Cileunyi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *