Cilengkrang – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digencarkan jajaran Polsek Cileunyi. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Cilengkrang, Polsek Cileunyi, Polresta Bandung, Aiptu Ahmad Muhtar, aktif menyosialisasikan bahaya TPPO kepada warga binaannya, khususnya kaum ibu-ibu di Kampung Pasirangin RT 01/06, Desa Cilengkrang, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Jum’at (30/1/2026)
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan secara dialogis dan penuh keakraban. Aiptu Ahmad Muhtar menyambangi langsung warga, duduk bersama ibu-ibu, serta menyampaikan materi dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami. Ia menekankan bahwa kaum ibu memiliki peran penting dalam menjaga keluarga dari ancaman perdagangan orang yang kerap menyasar perempuan dan anak-anak.
Dalam penyampaiannya, Aiptu Ahmad menjelaskan berbagai modus TPPO yang sering terjadi, mulai dari tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar, ajakan bekerja ke luar daerah atau luar negeri tanpa prosedur resmi, hingga bujuk rayu melalui media sosial. Ia mengingatkan agar warga tidak mudah tergiur janji manis dari pihak yang tidak jelas identitas dan legalitasnya.
“Banyak kasus TPPO berawal dari ketidaktahuan. Karena itu, kami mengajak ibu-ibu untuk lebih waspada, berani bertanya, dan tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Aiptu Ahmad Muhtar di hadapan warga.
Selain memberikan edukasi, Bhabinkamtibmas juga membuka ruang diskusi dan tanya jawab. Warga tampak antusias menyampaikan pengalaman, kekhawatiran, serta berbagai informasi yang berkembang di lingkungan mereka. Aiptu Ahmad pun mengimbau agar setiap warga saling mengingatkan dan memperkuat komunikasi, baik antarwarga maupun dengan pihak kepolisian.
Menurutnya, pencegahan TPPO tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan dan kepedulian, potensi terjadinya tindak kejahatan dapat ditekan sejak dini.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga Kampung Pasirangin. Mereka merasa lebih tenang dan mendapatkan wawasan baru terkait bahaya TPPO serta langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk melindungi diri dan keluarga.
Di tempat terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K., menyampaikan bahwa sosialisasi TPPO merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari kejahatan kemanusiaan yang dampaknya sangat luas.
Kapolsek Cileunyi menegaskan, peran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sangat strategis sebagai ujung tombak pencegahan tindak kriminal, termasuk TPPO.
“Kami terus mendorong anggota Bhabinkamtibmas untuk aktif hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi, serta membangun kesadaran bersama agar warga tidak menjadi korban perdagangan orang,” ujar AKP Anggy Prasetiyo.
Ia menambahkan, Polsek Cileunyi membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau melaporkan dugaan TPPO di lingkungannya.
“Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, kami optimistis upaya pencegahan TPPO dapat berjalan maksimal dan lingkungan tetap aman serta kondusif,” pungkas Kapolsek Cileunyi.


