Pengawasan SD di Malangbong Disorot, Aktivis Desak Audit Total Sekolah

Aktivis Pendidikan Garut Soroti Lemahnya Pengawasan di Malangbong

GARUT,Mata-Peristiwa.id– Kinerja pengawas Pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, menuai kritik dari kalangan pemerhati publik. Pengawasan dinilai belum berjalan maksimal dan cenderung abai terhadap persoalan mendasar yang terjadi di lingkungan sekolah.

Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal LSM Laskar Indonesia PAC Kecamatan Malangbong, Wawan Darmawan. Ia menilai fungsi pengawas sebagai pengendali mutu pendidikan belum dijalankan secara optimal.

Menurut Wawan, pengawas seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan tata kelola sekolah berjalan sesuai aturan. Namun dalam praktiknya, masih banyak persoalan yang terkesan luput dari pengawasan.

Bacaan Lainnya

Saya melihat pengawasan di sejumlah SD di Malangbong seperti tidak menyentuh inti masalah. Kinerja pengawas terkesan hanya formalitas dan tidak sesuai tugas pokok dan fungsi,” kata Wawan kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Ia menyoroti lemahnya kontrol terhadap kepala sekolah, khususnya dalam aspek administrasi dan pengelolaan anggaran. Bahkan, Wawan menduga masih adanya praktik-praktik tidak sehat di lingkungan sekolah yang dibiarkan tanpa pengawasan ketat.

Pengawas harus independen. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau hubungan saling menguntungkan yang justru berdampak buruk pada kualitas pendidikan,” tegasnya.

Dana BOS Ikut Jadi Sorotan

Selain kinerja pengawas, Wawan juga menyinggung penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia menilai pemanfaatan anggaran tersebut di sejumlah sekolah belum sepenuhnya berdampak pada perbaikan sarana dan prasarana.

Ia mencontohkan masih banyak sekolah dasar di Malangbong yang minim penerangan pada malam hari, sehingga rawan terjadi kehilangan maupun kerusakan fasilitas.

Kalau sekolah gelap dan fasilitas tidak terawat, tentu berisiko. Pertanyaannya, bagaimana pengawasan terhadap anggaran pemeliharaan dari Dana BOS?” ujarnya.

Menurutnya, pengawas tidak cukup hanya memeriksa laporan administrasi, tetapi juga wajib memastikan kondisi fisik sekolah aman, layak, dan mendukung proses belajar mengajar.

Peran Pengawas Dinilai Belum Optimal
Wawan menegaskan bahwa pengawas sekolah memiliki tanggung jawab besar, baik dalam supervisi akademik maupun manajerial. Dalam supervisi akademik, pengawas dituntut membina guru agar pembelajaran berjalan efektif dan profesional.

Sementara dalam supervisi manajerial, pengawas berkewajiban membimbing kepala sekolah dalam pengelolaan administrasi, pemanfaatan sumber daya, hingga peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Pengawas bukan hanya hadir untuk tanda tangan laporan. Mereka harus menyusun program pengawasan, mengevaluasi kinerja guru dan kepala sekolah, serta melaporkannya ke Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa di era Kurikulum Merdeka, pengawas dituntut lebih adaptif, berperan sebagai fasilitator, evaluator, sekaligus pendorong tata kelola sekolah berbasis data dan digital.

Desak Audit Menyeluruh Sekolah

Wawan mendorong pemerintah pusat maupun daerah agar tidak hanya fokus melakukan audit di tingkat pemerintahan desa, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap sekolah dasar.

Sekolah juga perlu diaudit secara serius. Mulai dari pengelolaan anggaran hingga kualitas pembelajaran. Ini penting agar hak siswa mendapatkan pendidikan yang layak benar-benar terpenuhi,” ujarnya.

Ia berharap pengawasan yang kuat dapat mencegah potensi penyimpangan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Garut, khususnya di Kecamatan Malangbong.

Kalau pengawasan diperkuat dan audit dilakukan secara objektif, mutu pendidikan akan lebih terjaga dan praktik-praktik menyimpang bisa ditekan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *