Cileunyi – Upaya Polri dalam meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik terus dilakukan. Salah satunya ditunjukkan oleh PS. Kanit Propam Polsek Cileunyi, Polresta Bandung, Aiptu Agus Darmawan, yang melaksanakan Sosialisasi Pelayanan Pengaduan Cepat Propam Polri kepada masyarakat, khususnya para pemohon SIM, di Gedung BPR Hik Parahyangan, Jalan Raya Percobaan, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (3/2/2026)
Kegiatan ini menyasar warga yang tengah mengurus administrasi SIM agar memahami hak mereka sebagai masyarakat, sekaligus mengetahui saluran resmi untuk melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Dalam sosialisasinya, Aiptu Agus Darmawan menjelaskan bahwa saat ini Polri telah menyediakan layanan pengaduan cepat yang mudah diakses dan berbasis digital. Masyarakat cukup memindai (scan) barcode yang tertera pada brosur layanan Propam, maka secara otomatis akan terhubung dengan sistem pengaduan resmi Polri.
“Warga tidak perlu bingung atau takut. Cukup scan barcode, isi laporan sesuai petunjuk, dan laporan tersebut akan langsung masuk ke sistem serta ditindaklanjuti oleh Propam,” jelas Aiptu Agus Darmawan di hadapan para pemohon SIM.
Ia menambahkan, mekanisme pengaduan ini dirancang agar cepat, aman, dan transparan, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan kinerja anggota Polri. Identitas pelapor pun dijamin kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Aiptu Agus Darmawan menegaskan bahwa Program Pelayanan Pengaduan Cepat Propam Polri merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan sistem ini, kami berharap bisa meminimalisir adanya pelanggaran disiplin maupun tindakan yang tidak sesuai aturan kepolisian. Ini sekaligus menjadi kontrol internal dan eksternal agar anggota Polri tetap bekerja sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Para pemohon SIM mengaku merasa lebih tenang dan percaya diri karena mengetahui adanya saluran resmi pengaduan yang mudah diakses, tanpa harus melalui prosedur yang rumit.
Di tempat terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K., menyampaikan apresiasinya atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan jajaran Propam Polsek Cileunyi.
Menurut Kapolsek Cileunyi, keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan adanya layanan pengaduan cepat, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melapor apabila menemukan penyimpangan dalam pelayanan kepolisian.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih dan profesional. Kehadiran layanan pengaduan cepat ini menjadi bentuk nyata bahwa Polri siap diawasi dan terbuka terhadap kritik yang membangun,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Polsek Cileunyi akan terus mendukung program-program Polri yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan integritas anggota.
“Dengan keterlibatan aktif masyarakat, kami optimistis pelayanan kepolisian akan semakin baik ke depannya,” pungkas Kapolsek Cileunyi.


