Gratis Tanpa Biaya, Ka SPKT Polsek Cileunyi Humanis Bantu Warga Urus Surat Kehilangan STNK

Cileunyi – Pelayanan prima terus ditunjukkan jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung kepada masyarakat. Kali ini, sikap humanis dan responsif ditunjukkan oleh Kepala SPKT Polsek Cileunyi, Aiptu Ana Mulyana, saat membantu seorang warga mengurus surat keterangan kehilangan STNK sepeda motor di Ruang SPKT Polsek Cileunyi, Jalan Panyawungan No. 5, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selasa (3/2/2026)

Dengan penuh kesabaran, Aiptu Ana Mulyana melayani warga yang datang untuk melaporkan kehilangan STNK. Mulai dari menerima laporan, memeriksa kelengkapan identitas, hingga memberikan penjelasan terkait alur administrasi, seluruh proses dilakukan secara terbuka, jelas, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Yang tak kalah penting, pelayanan pembuatan surat kehilangan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Bacaan Lainnya

“Kami pastikan setiap warga yang datang ke SPKT mendapatkan pelayanan terbaik. Untuk surat kehilangan STNK ini tidak ada biaya apa pun. Silakan masyarakat memanfaatkan layanan kepolisian tanpa ragu,” ujar Aiptu Ana Mulyana saat ditemui di ruang SPKT.

Pelayanan yang ramah dan cepat ini pun mendapat apresiasi dari warga. Mereka merasa terbantu dan lebih tenang karena proses pengurusan berjalan lancar, tanpa dipersulit, serta mendapat pendampingan langsung dari petugas kepolisian.

Di tempat terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K., menegaskan bahwa pelayanan di SPKT merupakan garda terdepan kepolisian dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Menurut Kapolsek Cileunyi, seluruh personel SPKT diinstruksikan untuk mengedepankan sikap humanis, profesional, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang datang ke kantor polisi, khususnya dalam pengurusan administrasi kepolisian.

“SPKT adalah pintu pertama masyarakat bertemu dengan Polri. Karena itu, kami tekankan agar pelayanan dilakukan dengan ramah, cepat, dan tanpa pungutan. Masyarakat harus merasa dilayani, bukan dipersulit,” jelasnya.

Kapolsek Cileunyi juga mengimbau masyarakat agar tidak segan datang ke Polsek apabila membutuhkan bantuan atau layanan kepolisian, serta memastikan seluruh layanan yang diberikan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polri hadir untuk melayani, mengayomi, dan melindungi. Itulah yang terus kami wujudkan di Polsek Cileunyi,” pungkas Kapolsek Cileunyi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *