Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Polsek Cileunyi Razia Knalpot Brong di SMPN 2 Cilengkrang

Cilengkrang – Upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus menanamkan kesadaran sejak usia sekolah terus dilakukan jajaran kepolisian. Pada Senin, 2 Februari 2026, Polsek Cileunyi, Polresta Bandung, menggelar razia knalpot brong di lingkungan SMP Negeri 2 Cilengkrang, yang berlokasi di Jalan Cilalareun RT 01 RW 03, Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.45 WIB hingga 13.10 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. Razia ini menyasar kendaraan roda dua milik pelajar yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.

Turut hadir dan terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Kapolsek Cileunyi AKP Saep Balya, S.H., Kanit Lantas AKP Suhardi, Ps. Kanit Binmas Iptu Ricky Krisna Susanto, S.Pd, Kasubsektor Cilengkrang Ipda Rusmin, Panit Samapta Ipda Eko Novi Samiyanto, serta Bhabinkamtibmas Desa Cipanjalu Aiptu Sukendro.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah, yang diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 2 Cilengkrang, Euis Yani Mulyani, S.Pd, mewakili Kepala Sekolah Ibrahim Ruliyadi, M.Pd.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pelajar yang terindikasi menggunakan knalpot brong. Hasilnya, sebanyak 40 unit knalpot brong berhasil diamankan dan selanjutnya disita untuk dibawa ke Mapolsek Cileunyi sebagai barang bukti.

Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata bertujuan penindakan, namun lebih mengedepankan edukasi dan pembinaan kepada para pelajar agar memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

“Razia ini kami lakukan sebagai langkah edukatif. Kami ingin para siswa memahami bahwa penggunaan knalpot standar adalah bagian dari keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujar AKP Anggy di sela kegiatan.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat akibat suara bising yang ditimbulkan. Selain itu, kebiasaan tersebut berpotensi memicu perilaku berkendara yang tidak aman, terutama di kalangan pelajar.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada siswa agar selalu mengutamakan keselamatan, menggunakan kelengkapan berkendara sesuai aturan, serta tidak terpengaruh tren modifikasi kendaraan yang melanggar hukum.

Pihak sekolah pun menyambut baik kegiatan ini. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan menyampaikan apresiasinya atas langkah preventif yang dilakukan kepolisian, karena dinilai mampu memberikan pembelajaran nyata bagi siswa tentang disiplin berlalu lintas dan tanggung jawab sebagai pengguna jalan.

Di tempat terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, menegaskan bahwa razia knalpot brong di lingkungan sekolah merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman, sekaligus membangun kesadaran hukum sejak dini.

“Kami ingin generasi muda memahami bahwa tertib berlalu lintas adalah bagian dari budaya disiplin dan kepedulian terhadap sesama,” ungkap Kapolsek Cileunyi.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di wilayah hukum Polsek Cileunyi, baik melalui razia, sosialisasi, maupun pembinaan langsung ke sekolah-sekolah.

“Dengan sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua, kami berharap angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar dapat ditekan dan lingkungan menjadi lebih tertib serta kondusif,” pungkas Kapolsek Cileunyi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *