Cileunyi – Untuk memastikan proses mediasi berjalan aman, tertib, dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cileunyi Kulon Polsek Cileunyi Polresta Bandung, Aiptu Juju Jumara, bersama Babinsa Koramil 2413/Cilengkrang Peltu Aat Sapaat, menghadiri kegiatan mediasi terkait tanah wakaf milik Bpk. Romdon yang digelar di Kantor Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Rabu (11/2/2026)
Kehadiran unsur TNI-Polri dalam forum mediasi tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya ketika menyangkut persoalan yang bersifat sensitif seperti tanah wakaf yang memiliki nilai sosial dan keagamaan.
Kegiatan mediasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Cileunyi Kulon Drs. H.A. Mulyadi, Ketua BPD KH. Atus Ludin Mubarak, Wakil MUI Kecamatan Cileunyi H. Jajang, serta Kepala Dusun 2 Bpk. Engkos. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka, penuh musyawarah, dan mengedepankan prinsip kekeluargaan.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Juju Jumara menyampaikan bahwa kehadiran aparat keamanan bukan untuk mencampuri substansi permasalahan, melainkan memastikan proses dialog berjalan dengan tertib serta mencegah potensi gesekan di tengah masyarakat.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman agar proses musyawarah dapat berjalan dengan lancar dan semua pihak dapat menyampaikan pendapatnya secara baik dan bijak,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar seluruh pihak mengedepankan komunikasi yang santun serta menjunjung tinggi nilai musyawarah mufakat dalam mencari solusi terbaik. Menurutnya, penyelesaian persoalan melalui jalur mediasi merupakan langkah yang tepat dalam menjaga harmonisasi sosial di lingkungan masyarakat.
Senada dengan itu, Babinsa Peltu Aat Sapaat menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan aset keagamaan seperti tanah wakaf. Ia berharap hasil mediasi dapat diterima oleh semua pihak sehingga tidak menimbulkan permasalahan lanjutan di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Desa Cileunyi Kulon menyampaikan apresiasi atas kehadiran TNI-Polri dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, dukungan aparat keamanan sangat membantu dalam menciptakan suasana yang kondusif selama proses mediasi berlangsung.
Tanah wakaf sebagai aset umat memiliki nilai penting yang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyentuh sisi sosial dan spiritual masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaiannya perlu dilakukan secara hati-hati, transparan, dan melibatkan berbagai unsur terkait.
Kegiatan mediasi tersebut berjalan dengan tertib dan kondusif hingga selesai. Seluruh pihak sepakat untuk terus mengedepankan komunikasi dan mencari solusi terbaik demi kepentingan bersama.
Secara terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya selalu mendorong penyelesaian permasalahan di masyarakat melalui pendekatan persuasif dan musyawarah.
“Kami mengedepankan langkah preventif dan humanis dalam setiap penyelesaian persoalan di wilayah. Kehadiran anggota di tengah masyarakat adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah desa, serta tokoh agama menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cileunyi.
“Harapan kami, setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai dan penuh kekeluargaan sehingga persatuan dan keharmonisan warga tetap terjaga,” pungkas Kapolsek Cileunyi.


