Ciamis, mata-peristiwa.id – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, jajaran Sat Samapta Polres Ciamis melaksanakan patroli pemantauan di Pasar Manis Ciamis. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kondisi pasar sekaligus mencegah potensi penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kamis (30/04/2026).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut difokuskan pada pengecekan harga serta ketersediaan sejumlah kebutuhan pokok di tingkat pedagang dan minimarket. Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan barang yang dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga di pasaran.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengingatkan para penjual untuk membatasi pembelian oleh konsumen dalam jumlah besar sebagai langkah antisipasi adanya praktik penimbunan.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa harga bahan pokok tetap stabil dan ketersediaannya aman. Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan karena akan dikenakan sanksi tegas,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga sejumlah bahan pokok di wilayah Ciamis terpantau relatif stabil, di antaranya beras premium Rp14.500/kg, beras medium Rp12.500/kg, daging ayam Rp40.000/kg, daging sapi Rp130.000/kg, gula pasir Rp17.500/kg, minyak goreng Rp17.500/kg, telur ayam negeri Rp31.000/kg, serta tepung Rp10.000/kg.
Selain itu, ketersediaan bahan pokok di Pasar Manis Ciamis juga dilaporkan masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, para pedagang menyambut baik kegiatan patroli tersebut. Salah seorang pedagang mengaku merasa terbantu dengan adanya pengawasan dari pihak kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Polres Ciamis berharap stabilitas harga dan distribusi bahan pokok dapat terus terjaga, serta tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
( HD )












