Lapas Narkotika Pamekasan Terima Sertifikat Halal Dari Kemenag

Pamekasan, Mataperistiwa.id// Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim resmi menerima Sertifikat Halal dari Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, sebuah pencapaian yang menunjukkan komitmen dalam menyajikan produk yang higienis dan sesuai dengan ketentuan syariat. Sertifikat ini diberikan setelah produk makanan yang diolah di dalam Lapas berhasil memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Kamis (14/11/2024).

Sertifikat halal ini diterima langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto setelah Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan melakukan inspeksi ke dapur.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung proses sertifikasi ini.

“Sertifikasi halal ini adalah pencapaian yang sangat berarti bagi kami. Ini bukan hanya tentang memenuhi standar kualitas, tetapi juga menunjukkan bahwa makanan yang diolah bisa memenuhi standar syariat. Kami juga berterima kasih kepada Kemenag atas pendampingan ini. Dengan inspeksi ini, kami dapat memastikan bahwa produk makanan di Lapas sesuai dengan standar halal dan layak dikonsumsi oleh Warga Binaan,” ujarnya.

Proses sertifikasi ini melibatkan serangkaian pemeriksaan ketat, termasuk penilaian bahan baku, metode pengolahan, hingga sanitasi lingkungan kerja. Hal ini bertujuan agar produk yang dihasilkan di dalam lapas tidak hanya aman dan layak konsumsi, tetapi juga memenuhi persyaratan halal.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pamekasan Kepala Kemenag. DR. H. Mawardi, M. H. I yang turut hadir dalam inspeksi tersebut menyampaikan apresiasinya kepada pihak Lapas.

“Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim dalam menjalankan proses sertifikasi halal. Ini adalah langkah positif yang sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperluas industri halal, bahkan di lingkungan Pemasyarakatan. Dengan adanya kontrol seperti ini, kami juga ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan syariat Islam, sehingga hasil produk dapat diterima Warga Binaan dengan baik,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *