Pelajar 17 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

BINTAN, MATA-PERISTIWA.ID – Seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial TRA ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kampung Bumi Moro No. 13, RT 002/RW 001, Kelurahan Tanjung Uban Timur, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (29/9/2026).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 12.28 WIB setelah orang tua korban menemukan anaknya di kamar yang berada di lantai dua rumah.

Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar pukul 11.30 WIB, orang tua korban berada di meja makan di lantai satu rumah. Saat itu, orang tua korban sempat memanggil TRA yang berada di kamar lantai dua.

Namun, panggilan tersebut tidak mendapat respons. Karena khawatir, orang tua korban kemudian naik ke lantai dua untuk melihat kondisi korban.

Saat tiba di depan kamar, orang tua korban mendapati korban dalam kondisi tergantung.

Personel piket SPKT dan piket fungsi kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 12.28 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ditemukan, korban dalam kondisi leher terikat tali.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.38 WIB, jenazah korban dibawa menggunakan mobil jenazah milik RSJKO EHD Provinsi Kepri menuju rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Korban tiba di RSJKO EHD Provinsi Kepri sekitar pukul 13.50 WIB. Pemeriksaan visum et repertum (VER) dilakukan oleh dokter Jefrizal.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pemeriksaan juga menemukan adanya jejas berwarna biru pada bagian leher.

Kasus tersebut selanjutnya ditangani pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

(Leni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *