GARUT, MATA-PERISTIWA.ID — Limbah cair dari aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Ashabul Kahfi Garut Selatan di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dikeluhkan warga sekitar. Air limbah yang diduga dibuang langsung ke parit permukiman tersebut menimbulkan bau menyengat dan berpotensi mencemari lingkungan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (30/9/2026), cairan limbah yang mengalir di saluran terbuka Kampung Citugu RT 02 RW 12 tersebut tampak berwarna keruh hitam keabu-abuan. Kondisi ini dikeluhkan warga karena terjadi secara terus-menerus sejak dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut beroperasi.
Aroma Tak Sedap Muncul Saat Dapur Beroperasi
JS, salah seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa bau tak sedap paling menyengat dirasakan pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, terutama saat aktivitas memasak dan pembersihan area dapur selesai.
“Masalah bau itu terasa menyengat ketika hari Senin sampai Jumat. Setelah selesai memasak, air limbah diduga langsung dibuang ke selokan ini. Rasanya sangat mual, apalagi kalau terkena terik matahari,” ujar JS kepada awak media, Rabu (30/9/2026).
Menurut JS, keluhan ini tidak hanya dirasakan oleh warga yang tinggal di sekitar lokasi, tetapi juga oleh para siswa serta warga luar yang sering melintas di area tersebut. Warga merasa prihatin karena program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berniat baik untuk kesehatan anak-anak justru memicu dampak lingkungan yang mengganggu kenyamanan publik.
Pengelola SPPG dan Yayasan Sulit Dikonfirmasi
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh wartawan dengan mendatangi langsung lokasi dapur SPPG Tanjungjaya maupun menghubungi pihak pengelola Yayasan Ashabul Kahfi Garut Selatan.
Namun, Kepala SPPG maupun Person in Charge (PIC) tidak berada di lokasi saat ditemui. Pesan singkat dan saluran komunikasi yang ditujukan kepada penanggung jawab SPPG juga belum mendapatkan tanggapan atau respons resmi hingga berita ini diterbitkan.
Warga Desak DLH dan Badan Gizi Nasional Turun Tangan
Khawatir akan potensi pencemaran sumber air bersih dan dampak kesehatan jangka panjang, warga mendesak instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas.
Warga berharap pihak-pihak terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), di antaranya:
-
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut: Untuk menguji sampel air limbah dan mengevaluasi kelayakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
-
Badan Gizi Nasional (BGN): Untuk mengawasi dan memastikan standar operasional prosedur (SOP) sanitasi dapur MBG terpenuhi.
-
Pemerintah Kecamatan Pakenjeng & Desa Tanjungjaya: Untuk memediasi keluhan warga dengan pengelola fasilitas dapur gizi.
Sesuai regulasi dan petunjuk teknis operasional, setiap SPPG wajib memiliki sistem pengelolaan limbah cair yang memenuhi standar kesehatan lingkungan agar tidak dialirkan dalam kondisi mentah ke saluran drainase pemukiman warga.




