Sat Samapta Polres Ciamis Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Pertokoan Pasar, Ajak Warga Waspada Kejahatan

Ciamis, mata-peristiwa.id – Satuan Samapta Polres Ciamis terus meningkatkan kegiatan preventif melalui penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan pertokoan pasar sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi tindak kejahatan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang tetap aman dan kondusif, Selasa (29/09/2026).

Kegiatan imbauan kamtibmas dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai oleh personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis, yakni Bripka Ayi Duddy, Bripda Ega M. Thoriq dan Bripda Fani Yanuar. Personel menyambangi kawasan pertokoan pasar dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, personel Kepolisian mengingatkan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aksi kejahatan dan kriminalitas yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Masyarakat juga diminta untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar, terutama ketika kawasan pasar sedang ramai oleh aktivitas warga, serta menjaga barang-barang berharga agar tidak menjadi sasaran tindak kejahatan.

Selain itu, masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Kewaspadaan tersebut penting dilakukan sebagai langkah pencegahan, baik ketika berada di lingkungan pasar maupun saat bepergian, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman tanpa mengabaikan faktor keselamatan.

Personel juga menyampaikan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak pidana, aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas. Laporan dapat disampaikan kepada kantor Kepolisian terdekat maupun langsung kepada petugas Kepolisian yang sedang melaksanakan tugas di lapangan sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.H., mengatakan bahwa penyampaian imbauan kamtibmas merupakan bagian dari langkah preventif Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan.

“Imbauan kamtibmas kami sampaikan secara langsung kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi kejahatan. Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan,” ujar IPTU Zezen Zaenal Mutaqin.

Ia menambahkan bahwa keamanan lingkungan akan lebih optimal apabila didukung kepedulian dan partisipasi masyarakat. Kepolisian terus mendorong warga untuk membangun kebiasaan saling menjaga, memperhatikan kondisi lingkungan dan segera berkoordinasi dengan petugas apabila terdapat persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga di kawasan pertokoan pasar menyampaikan bahwa imbauan yang diberikan personel Kepolisian menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika menjalankan aktivitas. Kehadiran petugas di tengah masyarakat juga memberikan rasa aman serta membuka ruang komunikasi apabila warga membutuhkan bantuan Kepolisian.

Selama pelaksanaan kegiatan imbauan kamtibmas berlangsung, situasi di kawasan pertokoan pasar berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Polres Ciamis akan terus meningkatkan kegiatan preventif, termasuk patroli dan penyampaian imbauan secara langsung, sebagai bagian dari komitmen memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *