Polsek Kawali Gencarkan KRYD Malam Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Sampaikan Imbauan Jam Malam Pelajar

Ciamis, mata-peritiwa.id – Polsek Kawali Polres Ciamis terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini menyasar tindak kriminalitas, peredaran minuman keras, narkotika, prostitusi, perjudian, berandalan bermotor, hingga aksi premanisme demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kawali, Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawali AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kawali, yakni Aiptu Yadi K, Aiptu Rudianto, Aipda Deni S, Aipda Ajat, dan Bripda Ade Ari. Sebelum patroli dilaksanakan, personel mengikuti apel dan arahan dari Kapolsek sebagai bentuk kesiapan dalam menjalankan tugas pengamanan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar sejumlah lokasi strategis, di antaranya Taman Surawisesa, Pasar Galuh Kawali, Situs Astana Gede, Desa Kawalimukti, minimarket Indomaret Kawalimukti, Pos Ronda Winduraja, Desa Rawa Kecamatan Lumbung, hingga kawasan perbatasan Kecamatan Lumbung. Pemilihan rute tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat sekaligus mencegah munculnya peluang terjadinya tindak kejahatan.

Selain melakukan patroli dan pemantauan situasi, Kapolsek Kawali juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan masyarakat. Melalui komunikasi langsung, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta menyerap informasi mengenai potensi gangguan keamanan yang membutuhkan perhatian kepolisian.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kawali AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah tindak kriminalitas sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga lingkungan masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kawali juga menyampaikan imbauan mengenai pemberlakuan jam malam bagi pelajar sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik. Imbauan tersebut mengingatkan pelajar untuk membatasi aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, sehingga waktu malam dapat dimanfaatkan untuk beristirahat dan menghindari aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun mengganggu ketertiban umum.

Polsek Kawali turut mengajak orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari. Peran keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat dinilai penting dalam memastikan pelajar tetap berada dalam lingkungan yang aman serta terhindar dari pergaulan dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan permasalahan sosial maupun hukum.

Berdasarkan hasil pelaksanaan KRYD, petugas tidak menemukan aktivitas yang mengarah pada tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, maupun gangguan kamtibmas lainnya, termasuk perjudian, peredaran minuman keras dan narkotika, prostitusi, serta aktivitas berandalan bermotor. Secara umum, situasi di wilayah hukum Polsek Kawali terpantau relatif aman dan kondusif.

Bacaan Lainnya

Polsek Kawali akan terus mengoptimalkan patroli dan kegiatan preventif secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dukungan serta partisipasi aktif masyarakat diharapkan terus terjaga agar keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kawali dan sekitarnya dapat dipelihara bersama.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *