GARUT, MATA-PERISTIWA.ID — Penggunaan anggaran bantuan pemerintah untuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Garut mendapat perhatian serius dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Jabar (AMPPJ). Aliansi ini berencana mendorong audiensi resmi guna meminta transparansi dan klarifikasi atas alokasi anggaran fantastis bernilai Rp1.894.498.000 (Rp1,89 miliar).
Sorotan ini bermula dari temuan tiga unit papan informasi proyek pembangunan yang terpasang di satu lokasi pengerjaan sama, yakni Kampung Sukagalih RT 01/RW 02, Desa Mekarsari, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut. Seluruh kegiatan berada di bawah naungan Yayasan Hikmah Dira Sabilulungan melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Koordinator Pusat AMPPJ, Ardyanto (yang akrab disapa Achoy), mengungkapkan bahwa fakta tersebut ditemukan berdasarkan hasil investigasi lapangan tim media MATA-PERISTIWA.ID pada Sabtu (10/10/2026).
Rincian Tiga Papan Proyek Senilai Rp1,89 Miliar
Berdasarkan data yang tertera pada papan informasi proyek di lapangan, ketiga pengerjaan tersebut bersumber dari APBN TA 2026 dengan rincian sebagai berikut:
- KB Sabilulungan: Rp895.194.000 (Waktu pelaksanaan: 120 hari)
- KB Amanah: Rp703.948.000 (Waktu pelaksanaan: 120 hari)
- SPS Sabilulungan: Rp295.356.000 (Waktu pelaksanaan: 90 hari kalender)
Keberadaan tiga papan nama proyek dengan total pagu mendekati Rp1,9 miliar dalam satu titik pengerjaan memicu pertanyaan publik. AMPPJ menilai perlu ada pemaparan terbuka mengenai keabsahan identitas setiap lembaga penerima, penetapan pagu, pengelolaan kegiatan, hingga mekanisme pengawasannya.
Kendati demikian, AMPPJ menegaskan bahwa banyaknya papan proyek di satu lokasi tidak serta-merta membuktikan adanya tindak penyimpangan. Penilaian akhir tetap harus mengacu pada verifikasi dokumen resmi dan uji fisik di lapangan.
AMPPJ Agendakan Audiensi Lintas Sektor
Achoy menegaskan, langkah audiensi dipandang penting untuk memperoleh keterangan langsung dari pihak-pihak berkepentingan dan mencegah spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Kami akan mendorong audiensi yang melibatkan instansi berwenang, tim pengelola program, serta pihak pengurus yayasan agar penggunaan uang negara ini diklarifikasi secara gambling,” ujar Achoy.
Beberapa poin krusial yang akan dipertanyakan dalam audiensi meliputi:
- Keabsahan dokumen penetapan masing-masing satuan pendidikan penerima bantuan.
- Rincian alokasi anggaran dan skema penyaluran dana.
- Kesesuaian progres fisik pekerjaan dengan dokumen perencanaan.
- Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) serta pembagian kewenangan teknis di bawah P2SP.
Pentingnya Akuntabilitas Anggaran Pendidikan
Sebagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, alokasi dana APBN wajib mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Keterbukaan informasi mengenai spesifikasi bangunan hingga realisasi anggaran merupakan hak publik yang dilindungi undang-undang.
“Masyarakat berhak mengetahui apakah bantuan negara benar-benar direalisasikan sesuai peruntukan demi menunjang kualitas belajar anak didik. Namun, tentu pengawasan ini tetap dijalankan secara objektif berdasarkan pembuktian,” imbuhnya.
Ruang Hak Jawab dan Klarifikasi Pihak Yayasan
Guna menjaga asas keberimbangan berita (cover both sides), media Mata Peristiwa membuka ruang seluas-luasnya bagi pengurus Yayasan Hikmah Dira Sabilulungan, pelaksana P2SP, maupun dinas terkait untuk memberikan klarifikasi resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih terus berupaya mengumpulkan konfirmasi lanjutan dari pihak-pihak terkait. Keterangan dari pihak yayasan dan instansi berwenang sangat diperlukan agar polemik tata kelola anggaran ini dapat diperjelas secara komprehensif.***




