Sat Samapta Polres Ciamis Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Subuh, Pastikan Pasokan Tetap Aman

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polres Ciamis Polda Jawa Barat melalui Satuan Samapta terus berupaya menjaga situasi kamtibmas sekaligus mendukung stabilitas kebutuhan masyarakat melalui patroli pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga kebutuhan pokok serta memastikan ketersediaan pasokan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Ciamis, Minggu (11/10/2026).

Patroli dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai oleh Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis dengan sasaran Pasar Subuh. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap sejumlah komoditas kebutuhan pokok yang banyak dibutuhkan masyarakat, mulai dari beras, daging, gula pasir, minyak goreng, telur, hingga tepung.

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, harga beras premium tercatat Rp14.500 per kilogram dan beras medium Rp12.500 per kilogram. Sementara itu, daging ayam dijual sekitar Rp40.000 per kilogram dan daging sapi Rp150.000 per kilogram. Untuk komoditas lainnya, harga gula pasir tercatat Rp18.500 per kilogram, minyak goreng Rp21.000 per kilogram, telur ayam negeri Rp30.000 per kilogram, serta tepung Rp9.000 per kilogram.

Selain memantau perkembangan harga, personel juga memperhatikan kondisi ketersediaan bahan pokok di pasaran. Dari hasil kegiatan tersebut, persediaan kebutuhan pokok di wilayah hukum Polres Ciamis dilaporkan masih aman dan tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli pemantauan bahan pokok merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi masyarakat. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai perkembangan harga dan ketersediaan komoditas penting sekaligus mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Menurutnya, pemantauan secara berkala diperlukan agar perkembangan situasi di pasar dapat diketahui sejak dini. Dengan demikian, apabila ditemukan indikasi kelangkaan, kenaikan harga yang tidak wajar, atau kondisi yang berpotensi mengganggu aktivitas perdagangan, informasi tersebut dapat menjadi bahan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangannya.

Kehadiran personel kepolisian di pasar juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dengan masyarakat serta pelaku usaha. Polres Ciamis mengajak seluruh pihak untuk menjaga aktivitas perdagangan tetap tertib, tidak melakukan penimbunan maupun praktik yang merugikan konsumen, serta mendukung ketersediaan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar sesuai mekanisme pasar dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan patroli tersebut, Polres Ciamis berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas jual beli dengan aman dan nyaman. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan situasi di lapangan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat serta mendukung stabilitas distribusi kebutuhan pokok di Kabupaten Ciamis.

Bacaan Lainnya

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jaba

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *