GARUT, MATA-PERISTIWAID – Dunia kesehatan Garut digemparkan oleh video viral yang diunggah akun TikTok @urangjabar / URANG JABAR. Dalam video tersebut tertulis jelas “NEKAT BOYONGAN KELUAR PROVINSI! Puskesmas Malangbong Garut Boyong 50 Pegawai ke Jogja”.
Video yang menampilkan rombongan pegawai berseragam dinas kesehatan di dalam bus pariwisata menuju Yogyakarta itu langsung menuai kecaman warganet. Pasalnya, boyongan 50 pegawai sekaligus dalam satu Puskesmas jelas akan melumpuhkan pelayanan.
Tidak hanya Malangbong, berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi Mataperistiwa.id , para tenaga kesehatan (Nakes) dari Puskesmas Cibatu dan Puskesmas Limbangan juga diduga ikut dalam rombongan liburan ke Jogja tersebut. Jika benar, maka total Nakes yang meninggalkan tugas bisa lebih dari 50 orang.
“Selain Kapus Malangbong, para Nakes Cibatu dan Limbangan juga berlibur ke Jogja,” ujar sumber internal Dinkes yang minta dirahasiakan.
Pertanyaan Besar : Izin Dari Mana? Pakai Anggaran Apa?
Publik mempertanyakan 3 hal krusial:
1. Perizinan: Apakah boyongan 50 pegawai keluar provinsi di hari kerja sudah mengantongi izin resmi dari Kepala Dinas Kesehatan dan Bupati Garut? Sesuai aturan, ASN dilarang meninggalkan tugas tanpa izin tertulis, apalagi secara rombongan.
2. Pelayanan: Siapa yang melayani masyarakat Malangbong, Cibatu, Limbangan saat 50 pegawai berlibur? Puskesmas adalah fasilitas yang wajib buka, terutama UGD 24 jam.
3. Anggaran: Rombongan 50 orang ke Jogja butuh biaya bus, hotel, makan tidak sedikit. Apakah menggunakan dana pribadi patungan, atau diduga menggunakan dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) atau dana Kapitasi BPJS? Ini yang harus diaudit Inspektorat.
Pelanggaran ini berpotensi melanggar PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dengan ancaman hukuman disiplin berat.
Setelah viralnya pemberitaan dan video TikTok yang menyebut 50 pegawai UPT Puskesmas Malangbong boyongan ke Jogja, akhirnya Kepala UPT Puskesmas Malangbong, Bdn. Hj. Lia Maulidiyawati, S.T., Bdn., M.Kes., memberikan klarifikasi resmi.
Dalam klarifikasinya kepada tim Media MATA-PERISTIWA.ID, Kapus Malangbong menegaskan:
1. Sudah Dapat Restu Pimpinan
Kegiatan tersebut diklaim sudah mendapatkan restu atau izin dari pimpinan. Artinya bukan keberangkatan liar tanpa izin.
2. Berangkat Jumat Malam, Pulang Sabtu Sore
Rombongan berangkat Jumat malam di luar jam dinas dan pulang Sabtu sore. Hanya menginap sehari (satu malam) di Jogja, sehingga tidak mengganggu jam pelayanan utama.
3. Hanya Rombongan Malangbong Saja
Yang berangkat hanya rombongan internal dari Puskesmas Malangbong sendiri. Terkait isu adanya Nakes dari Puskesmas Cibatu dan Limbangan yang ikut, Kapus Malangbong mengaku tidak tahu.
“Kalau dari luar Malangbong, saya tidak tahu. Yang saya pastikan yang berangkat hanya rombongan dari Kapus Malangbong sendiri. Berangkat Jumat malam, pulang Sabtu sore, cuma nginap sehari. Dan kegiatan ini sudah dapat restu pimpinan,” ujar Kapus Malangbong dalam klarifikasinya.
Catatan Redaksi: Restu Pimpinan Mana yang Dimaksud?
Klarifikasi ini memang menjawab sebagian pertanyaan publik soal jam keberangkatan di luar hari kerja. Jika benar berangkat Jumat malam dan pulang Sabtu sore, maka tidak masuk dalam kategori bolos kerja pada hari kerja.
Namun, ada beberapa hal yang masih perlu diperjelas oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Garut:
Restu pimpinan yang mana? Apakah restu lisan dari Kepala Dinas Kesehatan, atau ada Surat Tugas / Surat Izin resmi tertulis? Karena kegiatan keluar provinsi yang membawa nama instansi Puskesmas tetap membutuhkan SPPD resmi.
Pelayanan Sabtu: Puskesmas tetap buka pelayanan Sabtu pagi. Jika 50 orang pergi Jumat malam, siapa yang piket Sabtu pagi di Malangbong?
Anggaran: Restu pimpinan bukan berarti anggaran bebas pakai. Perlu diperjelas apakah biaya bus pariwisata, hotel, makan selama di Jogja menggunakan dana pribadi patungan atau dana BOK/Kapitasi.
Masyarakat mengapresiasi klarifikasi Kapus Malangbong, namun mendesak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, M.Kes., untuk ikut memberikan pernyataan resmi agar tidak ada simpang siur informasi di masyarakat terkait “Beda Keterangan Kadinkes dengan Kapus Malangbong” yang sebelumnya beredar.
Redaksi telah mencoba menghubungi pihak terkait.dan masyarakat mendesak Bupati Garut untuk memanggil dan memeriksa e-absensi serta CCTV Puskesmas pada tanggal keberangkatan rombongan tersebut.
Sumber video: TikTok @urangjabar – Selengkapnya di urangjawabarat.com




