Polres Ciamis Gencarkan Patroli KRYD, Amankan Terduga Pengedar Miras di Wilayah Kawali

Ciamis, mata-peristiwa.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan peredaran minuman keras (miras), Polres Ciamis melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli gabungan di sejumlah titik wilayah Kabupaten Ciamis. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan minuman keras beserta barang bukti 16 botol minuman beralkohol. Kegiatan berlangsung pada Senin (12/10/2026), mulai pukul 21.30 WIB hingga Selasa (13/10/2026) pukul 00.30 WIB.

Patroli KRYD tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas IPDA Asep Cece Kartiwa, S.H., M.M., dengan melibatkan IPDA Andri Andriyana, S.H., selaku Kanit 3 Satreskrim Polres Ciamis, serta personel gabungan piket fungsi Polres Ciamis.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli, di antaranya Kosan Rukun Batik Nagrak, Dusun Majalaya Desa Imbanagara, Warkop Sinar Bintang, Warung Plamboyan Cigembor, Terminal Ciamis, lingkungan Taman Lokasana, hingga wilayah Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis.

Saat melaksanakan patroli di kawasan Kosan Orange, Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali, petugas mengamankan seorang pria berinisial GR yang diduga terlibat dalam peredaran minuman keras. Dari kegiatan tersebut petugas turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah botol minuman keras beralkohol untuk kepentingan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Perwira Pengawas IPDA Asep Cece Kartiwa, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan patroli KRYD merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi tindak kriminalitas C3 serta peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Ciamis.

“Patroli secara rutin dan terarah menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, personel kepolisian dapat melakukan pemantauan situasi, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta mengambil tindakan sesuai prosedur apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum” ujar IPDA Asep Cece Kartiwa

Salah seorang warga di wilayah Kecamatan Kawali menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polres Ciamis dalam melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya dalam mengantisipasi tindak kriminalitas dan peredaran minuman keras. Menurutnya, kegiatan patroli tersebut memberikan rasa aman dan menunjukkan kepedulian kepolisian terhadap keamanan lingkungan masyarakat.

Polres Ciamis juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dengan dilaksanakannya patroli KRYD secara berkelanjutan, Polres Ciamis berharap situasi kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *