Ciamis, mata-peristiwa.id – Polres Ciamis Polda Jawa Barat melalui Unit Patroli Satuan Samapta melaksanakan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Manis Ciamis. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan kebutuhan pokok masyarakat serta mengantisipasi praktik penimbunan yang dapat mengganggu ketersediaan barang di pasaran, pada Selasa pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai (13/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis melakukan pengecekan terhadap harga dan ketersediaan sejumlah bahan pokok yang dijual di pasaran. Petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pedagang dan pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok serta tetap memperhatikan kewajaran dalam transaksi jual beli.
Selain itu, petugas mengingatkan para pedagang untuk mewaspadai pembelian dalam jumlah tidak wajar yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan penimbunan. Langkah ini dilakukan guna menjaga distribusi kebutuhan pokok tetap berjalan dengan baik dan memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Manis Ciamis, harga sejumlah bahan pokok yang tercatat di antaranya beras premium Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp12.500 per kilogram, daging ayam Rp45.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp17.500 per kilogram, telur ayam negeri Rp31.000 per kilogram, serta tepung terigu Rp10.000 per kilogram.
Dari hasil kegiatan tersebut, ketersediaan bahan pokok di pasaran wilayah hukum Polres Ciamis masih terpantau aman. Pemantauan secara berkala diharapkan dapat membantu mendeteksi potensi gangguan distribusi maupun lonjakan harga, sekaligus menjaga situasi perdagangan tetap kondusif.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mendukung terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
“Pemantauan ini kami lakukan untuk mengetahui kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok secara langsung di lapangan. Kami mengimbau para pedagang agar tidak melakukan penimbunan yang dapat merugikan masyarakat, serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelancaran distribusi kebutuhan pokok. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Zezen Zaenal Mutaqin.
Masyarakat menyambut baik kegiatan pemantauan tersebut karena dinilai dapat membantu menjaga ketersediaan kebutuhan pokok dan meningkatkan pengawasan terhadap kemungkinan praktik perdagangan yang merugikan konsumen. Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polres Ciamis akan terus melaksanakan pemantauan dan langkah preventif secara berkelanjutan guna mendukung stabilitas pasokan bahan pokok serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




