Hendak Kabur Lewat Jendela Lantai Dua, Pria di Sampit Ditangkap Polisi dengan 32,19 Gram Sabu

SAMPIT,  MATA-PERISTIWA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Seorang pria berinisial MN bin EM diamankan di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman Km 9, RT 007 RW 002, Kelurahan Pasir Putih, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita tujuh paket diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 32,19 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa terduga pelaku kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di rumahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Kotim melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan MN yang saat itu sedang berada di kediamannya.

Namun, saat petugas hendak melakukan penangkapan, MN diduga berusaha melarikan diri melalui jendela lantai dua rumahnya. Upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan setelah anggota kepolisian mengamankannya di bagian belakang rumah. Petugas kemudian memperlihatkan identitas dan surat perintah tugas sebelum melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh lurah serta warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 32,19 gram. Selain itu, turut diamankan satu pak plastik klip, satu plastik klip besar, potongan sedotan berujung lancip, serta uang tunai Rp200 ribu dalam pecahan dua lembar Rp100 ribu. Sejumlah barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah kotak kacamata. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam Vivo A17 berwarna biru navy yang ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan terduga pelaku.

Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, MN mengakui bahwa seluruh barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan MN dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *