Perumahan Pesona Prima 8 Banjaran Jadi Icon PT KPN Menggelar Akad Massal Program 3 Juta Rumah

Kab. Bandung. Mata-peristiwa.id – PT. Kreasi Prima Nusantara (PT. KPN) kembali melaksanakan akad massal dengan konsumen sebagai pembeli rumah di komplek Pesona Prima 8 Banjaran, Sabtu (18/1/2025).

Sebelumnya, pihak PT KPN melaksanakan akad massal sebanyak 74 pembeli rumah pada 4 Januari 2025 lalu.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Ir. H. Hadiana selaku Direktur Utama PT. KPN saat melaksanakan prosesi akad massal di komplek perumahan Pesona Prima 8, kecamatan Banjaran, Sabtu (18/1/2.25).

Hadir dalam pembukaan acara akad massal tersebut, Sekjen Kementrian ATR/BPN, Sekjen Pengendalian dan Penerbitan Tanah dan Ruang, Ario Dillah Dirgantara ST. MT., Wakil Ketua KADIN Pusat bidang Infrastruktur, Ahmad Syarbini, Branch Manager BTN Syariah, Ferry Despriza dan Notaris Sofiyanti Harris Kartasasmita SH., MKN.

Selain para pejabat di atas, hadir pula para pembeli rumah sebanyak 80 orang ditambah pasangannya masing-masing.

Ir. Hadiana mengatakan,
pelaksanaan akad massal dilaksanakan, kali ini adalah untuk 80 orang pembeli.

“Jadi akad ini dilakukan antara pihak BTN Syariah dengan pembeli rumah yang ada di perumahan Pesona Prima 8 Banjaran. Karena kami, PT Kreasi Prima Nusantara, hanya sebagai developer yang membangun rumah.

“Proses ini dilakukan, setelah rumah yang kami bangun selesai, lalu dijual kepada pihak bank dalam hal ini Bank BTN Syariah Bekasi. Jadi bank Inilah yang melakukan akad dengan pembeli. Adapun kehadiran notaris adalah untuk legalitas atas kepemilikan rumahnya” papar Hadiana.

Notaris Sofiyanti Harris Kartasasmita saat ditemui di lokasi kegiatan mengatakan, bahwa akad untuk kepemilikan rumah di perumahan Pesona Prima 8 Banjaran, dilakukan yang ke dua kalinya. Sebelumnya, yakni pada 4 Januari sebanyak 75, dan 18 Januari sebanyak 80 konsumen.

“Ini kan sangat membanggakan, ” ujar Sofiyanti.

Pihaknya menegaskan, proses kerjasama yang dilalukan notaris dengan pihak Bank BTN Syatiah dan pengembang PT KPN sudah sejak lama. Tidak kurang dari 1000 rumah yang sudah disertifikatkan, dan ini sudah dikerjakan oleh pihaknya.

“Alhamdulillah kami sangat berterima kasih atas kerjasama yang baik selama ini. Semoga silaturahmi ini senantiasa dapat keberkahan,”harapnya.

Ferry Despriza, Branch Manajer BTN Syariah, mengatakan, pihak pembeli rumah jangan coba – coba melakukan take over atau memindahtangankan rumah subsidi yang belum lunas atau belum pada waktunya. Pihaknya akan selalu melakukan pengawasan dengan ketat untuk menjaga konsumen atau pembeli agar disiplin.

“Kita ingatkan bahwa konsumen atau pembeli rumah subsidi agar taat aturan, sebab kalau saja ada kesalahan atas ketidaktaatan konsumen, kami tidak akan segan – segan memberikan sanksinya. Selain itu yang namanya rumah subsidi sangat ketat aturan mainnya. Karena itu harap diperhatikan, “ pungkas Ferry.

Sumber : Liputan Khusus/FNC
Editor : Yudi Akew/Adjie

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *