AKP Somantri Pimpin Pelayanan Humanis Gatur Lalu Lintas di Jalan Raya Kopo Sayati, Wujudkan Kamseltibcar Lantas

Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Kanit Lantas Polsek Margahayu AKP Somantri melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) secara humanis di Jalan Raya Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Senin (22/12/2025).

Kegiatan gatur lalin tersebut dilaksanakan pada jam-jam rawan kepadatan arus kendaraan, khususnya pada pagi hari saat aktivitas masyarakat meningkat. AKP Somantri bersama personel Unit Lantas Polsek Margahayu tampak aktif mengatur arus lalu lintas, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta memberikan imbauan secara persuasif kepada para pengguna jalan agar tetap tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas.

Pelayanan yang diberikan tidak hanya berfokus pada kelancaran arus kendaraan, tetapi juga mengedepankan sikap ramah dan humanis kepada masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

AKP Somantri menyampaikan bahwa kegiatan gatur lalin ini merupakan bentuk komitmen Polsek Margahayu dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus sebagai upaya preventif untuk menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Margahayu.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi arus lalu lintas di Jalan Raya Kopo Sayati terpantau ramai lancar dan kondusif, serta tidak ditemukan hambatan yang menonjol.

Sejalan dengan arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh, seluruh personel Polri diharapkan senantiasa hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik secara humanis, serta berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas agar tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Margahayu juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun lalu lintas, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung melalui WhatsApp di nomor 0822-1115-9110.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *