Polresta Bandung, – Anggota Polsek Ibun Polresta Bandung melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) serta aktivitas juru parkir liar di wilayah hukum Polsek Ibun, Kabupaten Bandung, Minggu, 08 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan potensi gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh miras dan praktik parkir liar.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang dianggap rawan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga ketertiban umum.
Kpaolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H menyampaikan bahwa Operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Selain pemeriksaan, petugas juga mengedepankan langkah persuasif dan edukatif kepada para pelanggar. Pungkasnya
#Humas_Polsek_Ibun_Polresta_Bandung


