Aroma Dugaan Praktik Kongkalikong Pengelolaan Bumdes Desa Sukamulya Tercium ?

GARUT, MATA-PERISTIWA .id – Aroma dugaan praktik kongkalikong dalam pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mulai tercium.

Sejumlah pihak menyoroti adanya kejanggalan dalam penggunaan dana desa sebesar 20% yang dialokasikan untuk ketahanan panngan dan Bumdes.

“Masyarakat menilai, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes masih lemah,” ungkap N warga Sukamulya, Minggu (21/09/2025).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan N, sebagian warga mengaku tidak pernah mengetahui secara jelas laporan keuangan maupun hasil usaha yang dijalankan oleh Bumdes.

“Gak tau ya kang sejak awal kepeminpinan Kades Yunani hingga yang bergulir sekarang bahkan sampai ganti kepengurusan juga kami gak tau,” jelasnya.

Pemerhati kebijakan desa Ihsan menegaskan, potensi penyalahgunaan dana sangat besar bila tidak ada sistem pengawasan yang ketat.

Sesuai Keputusan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Nomor 3 tahun 2025, tentang panduan penggunaan DD, penyertaan modal paling rendah 20 persen DD untuk BUMDes atau BUMDesma itu diarahkan untuk program ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.

“Aparatur desa diminta lebih terbuka agar BUMDes benar-benar memberi manfaat bagi warga, bukan justru menjadi ajang bancakan anggaran,” imbuhnya.

Hingga kini, isu dugaan penyimpangan tersebut masih sebatas spekulasi. Namun warga berharap aparat terkait segera turun tangan melakukan audit, agar kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes tetap terjaga.

Sampai saat ini pihak Pemerintah Desa Sukamulya maupun pihak Bumdes enggan memberikan klarifikasi.

Pewarta : Bang Hilir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *