Indramayu,mataperistiwa.id -Indikasi penyimpangan dalam proyek betonisasi jalan Blok 1 Desa Tinumpuk kian sulit diabaikan. Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan praktik “colong leveling”, yakni pengurangan elevasi dasar jalan sebelum pengecoran yang berpotensi menyalahi spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek betonisasi di blok 1 desa Tinumpuk dengan sumber dana dari Bantuan Provinsi (Banprov) nilai anggaran Rp. 98.000.000 (sembilan puluh delapan juta rupiah), dengan volume P = 160m L= 2,5m T= 0,15m.
Dari hasil pantauan di lapangan, permukaan jalan tampak tidak seragam, dengan perbedaan ketinggian mencolok di beberapa titik. Dengan kondisi batu sirtu yang terlalu besar hingga tidak dilakukan pemadatan hingga mengindikasikan dalam pengurangan volume.
Padahal, leveling merupakan tahapan krusial yang menentukan ketebalan beton serta daya tahan konstruksi dalam jangka panjang.
Keanehan lain terungkap pada struktur beton yang terlihat relatif tipis di sejumlah bagian. Jika dugaan pengurangan leveling ini benar, maka konsekuensinya bukan hanya menurunnya kualitas jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian anggaran. Praktik semacam ini kerap disinyalir sebagai modus untuk menekan biaya produksi demi keuntungan pihak tertentu.
Warga Blok 1 Tinumpuk mengaku sejak awal pekerjaan sudah menaruh kecurigaan. Proses pengerjaan dinilai terkesan terburu-buru, tanpa pengawasan ketat, serta minim pelibatan masyarakat.
“Dasarnya seperti tidak dipadatkan maksimal. Setelah dicor, kelihatan langsung bedanya di beberapa titik,” ungkap SW seorang warga kepada awak media.
Dugaan “colong leveling” tidak bisa dianggap sepele. Jika dibiarkan, praktik tersebut berpotensi menjadi pintu masuk penyimpangan yang lebih besar. “Pengurangan leveling biasanya berdampak langsung pada ketebalan beton. Ini harus diuji dengan pengukuran teknis, bukan sekadar klarifikasi lisan,” tegasnya.
Masyarakat kini mendesak agar Inspektorat segera melakukan audit teknis menyeluruh, termasuk pengukuran ulang ketebalan beton dan pemeriksaan dokumen perencanaan. Badan Pengawas Desa (BPD) diminta untuk tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Tinumpuk belum memberikan keterangan resmi.
(R’eka)


