Garut,Mata-Peristiwa.id –Dalam rangka audensi yang di agendakan pertemuan dan kunjungan masyarakat yang di terima oleh DPRD,terucap sebuah kata yang menggelitik dalam pernyataan itu terlontar oleh satu anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Garut Dadan di sela sela Audensi Antara GAWAT ( Garda Wartawan kuat ) dengan PUPR yang di pasilitasi oleh Komisi 2,pada hari selasa 22/8/25.
Dalam agenda itu membahas dugaan mangkraknya proyek pembangunan 2 jembatan yang satu di kampung Wareng Desa Tegal gede kecamatan Pakenjeng dan yang satu lagi jembatan ci rompang , kampung ci ceri desa Gunamekar kecamatan Bungbulang , di mana kedua jembatan tersebut sangat di butuhkan oleh masyarakat untuk menunjang arus barang dan jasa serta akses menuju pasilitas kesehatan masyarakat , akan tetapi fakta di lapangan berkata lain seperti jembatan wareng di desa Tegal gede kecamatan pakenjeng di bangun selama tiga tahun mulai dari Tahun 2022 sampai 2024 yang menelan anggaran menapai 2,8 milyar terkesan mangkrak dan juga proyek jembatan cirompang di kp ciceri Desa Guna mekar bungbulang yang di bangun selama 2 tahun anggaran dari TA 2023 sampai 2024 yang menelan anggaran 1,8 milyar ternyata sama di duga mangkrak karena belum bisa di pakai untuk keperluan lalu lintas masyarakat sampai Tahun 2025 ini ,
Dalam audensi tersebut yang berlangsung di ruang komisi 2 DPRD kab Garut di jalan patriot 2 tarogong kidul itu di hadiri oleh unsur Kadis PUPR, inspektorat, camat , PPK , sementara PPTK , konsultan dan pengawas serta perwakilan dari pemborong tidak hadir.
Ketika di pertanyakan kedua proyek tersebut di duga mangkrak Kadis PUPR Agus ismail menjawab secara pisik proyek jembatan tersebut telah selesai tetapi terkendala dengan pembebasan lahan yang ada di muka dan belakang jembatan di mana harus ada pembebasan lahan dan anggaran untuk pembebasan lahan itu tidak ada ,
Jawaban yang kurang masuk akal itu di pertanyakan lagi oleh ketua Gawat bukankan setiap proyek di wajib kan ada kajian dan konsultan perencanaan di mana segala sesuatunya sudah di pertimbangkan dan di kaji dengan sangar matang , termasuk mungkin untuk pembebasan lahan .
termasuk masalah lahan yang akan di jadikan jalan menuju jembatan.
Agus ismail mengatakan sebetulnya itu sudah ada perjanjian dengan para kades di sana tetapi setelah jembatan itu selesai perjanjian itu tidak terealisasi karena pemilik lahan tetap meminta ganti rugi,” ujarnya
Di lain pihak ketua Komisi 2 Suprih Rojikin menyayangkan kenapa pada sebelum jembatan itu di bangun seharus ada perjanjian akta hibah tertulis hitam di atas putih mengenai lahan yang hibahkan ,dari informasi yang di dapat kedua proyek jembatan tersebut sudah di audit oleh BPK dan dinspektorat , untuk Proyek jembatan di ciwareng desa tegal gede pakenjeng memang ada temuan dan pengembalian kerugian keuangan negara dan itu sudah di lakukan .
Dan menurut informasi kondisi jembatan Cikandang di kp wareng Desa Tegal gede kecamatan pakenjeng , saat ini kondisi jembatan dalam keadaan miring ,karena ada satu Tiang penyangganya yang amblas karena terkena abrasi aliran sungai dan kondisi jembatan kurang laik untuk di pakai untuk sarana lalu lintas .
Menurut kadis PUPR di akui ada nya kelemahan dalam soal perencanaan karena minim nya anggaran .
seharusnya dalan audensi tersebut hadirnya konsultan perencanaan yang bisa memaparkan pembangunan proyek jembatan tersebut dari mulai awal pembuatan jembatan sampai akhir , karena setiap proyek di atas 1 milyar konsultan harus memberikan laporan tiap hari ke PPTK dan setiap satu meter beton harus di uji dengan alat penguji , apakah memenuhi syarat uji ?
Sementara itu anggota komisi 2 DPRD kabupaten Garut Dadan mengatakan bahwa pihak komisi 2 telah melakukan sidak ke proyek jembatan yang di kampung ciceri Desa Gunamekar Bungbulang , dimana masyarakat di sana di rasakan sangat memerlukan jembatan tersegut untuk aktivitas sehar hari .
tetapi sangat di sayangkan oleh Dadan selama ini Komunikasi dan kordinasi komisi 2 dengan Bidang teknis PUPR mengalami kesulitan dan sulit untuk melakukan kordinasi , mengenai permasalahan yang menyangkut proyek jembatan yang di duga mangkrak tersebut.
Di lain Pihak ketua Ketua Gawat Heru sugiman dalam pernyataanya meminta kedua proyek jembatan tersebut untuk segera di selesai kan supaya bisa di rasakan manfaatnya oleh masyarakat adanya pengembalian kerugian negara berarti proyek tersebut memang bermasalah di awal adanya dugaan kongkalikong antara pemborong dengan pihak PPK ,sehingga ada temuan BPK , ketidak hadiran konsultan di Audensi tersebut membuat permasalahan menjadi tidak terang menderang dalam audensi tersebut karena konsultan perencanaan yang memberikan laporan tiap hari ke PPTK tidak ada ,
dalam lanjutan audensi nya gawat akan melakukan asistensi ke kejaksaan , pungkasnya ….( red )