Ayah Tiri di Sumenep Diduga Rudapaksa Anak Tirinya Selama Lima Tahun, Kini Buron

Sumenep, Mataperistiwa,id// Seorang ayah tiri di Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, berinisial S, diduga telah merudapaksa anak tirinya, Bunga (14) selama kurang lebih lima tahun. Perbuatan keji ini terungkap setelah korban menceritakan penderitaannya kepada seorang tetangga.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh ibu kandung korban, AM (47), ke Polres Sumenep pada Senin, 17 Februari 2025. Paman korban, A, mengungkapkan bahwa selama ini Bunga tidak pernah berani bercerita karena takut diancam atau dibunuh oleh ayah tirinya.

Bacaan Lainnya

“Bunga akhirnya berani berbicara setelah sekian lama menyimpan rahasia ini. Ia menceritakan semuanya kepada tetangganya, hingga akhirnya terungkap,” ujar A, Selasa (18/2/2025), seperti dilansir MediaJatim.

Kasus ini semakin mencengangkan setelah diketahui bahwa pelaku masih sempat melakukan pelecehan terhadap korban pada 10 Februari 2025 lalu.

Saat ini, S dikabarkan melarikan diri ke desanya sendiri dan masih dalam pengejaran warga serta aparat kepolisian. Kepala desa setempat menyatakan bahwa warga telah melakukan pencarian selama dua hari, namun pelaku belum ditemukan.

“Kami akan terus membantu Polres Sumenep menangkap pelaku. Saya juga sudah mengimbau kepada pemilik kapal agar pelaku tidak keluar dari pulau,” tegasnya.

Polres Sumenep kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap S dan menegakkan keadilan bagi korban. (Erni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *