Bantuan Irpom Diduga Jadi Bancakan, Proyek Tak Tepat Sasaran dan Banyak Kejanggalan

GARUT – Program bantuan Irigasi Pompa (Irpom) untuk wilayah Kampung Cinunjang, Desa Sukamulya, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, diduga tidak tepat sasaran dan menyisakan sejumlah persoalan serius.

Kelompok tani penerima bantuan disebut tidak membutuhkan Irpom, karena kebutuhan utama mereka justru pembangunan bendungan air untuk mengairi lahan pertanian. Akibatnya, proyek Irpom tersebut dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi kelompok tani penerima.

Bahkan, proyek yang sudah berjalan itu diketahui belum rampung sepenuhnya. Sejumlah warga pun terpaksa memindahkan paralon dari lokasi semula ke area bendungan agar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pengairan.

Bacaan Lainnya

“Kalaupun Irpom itu berfungsi, alatnya tidak mampu menaikkan air ke bak penampung. Jadi percuma. Sementara kelompok yang benar-benar membutuhkan justru tidak kebagian bantuan,” ujar S, salah satu petani, Kamis (16/10/2025).

Selain dugaan salah sasaran, warga juga menyoroti indikasi penyimpangan dalam pengadaan material proyek. Beberapa bahan yang seharusnya tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) disebut tidak dibelanjakan sesuai ketentuan.

Beberapa item yang dipersoalkan antara lain kleman pipa 4 serta selang drip premium 4 30 mikron (selang terpal).

Tak hanya itu, setelah proyek Irpom rampung di tiga kecamatan, muncul kabar bahwa pihak pengadaan meminta tambahan dana sebesar Rp1 juta per kelompok, yang disebut-sebut untuk keperluan dinas. Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait penggunaan dana tersebut.

Ironisnya, saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak dinas, sempat disampaikan bahwa beberapa item yang tidak sesuai akan diganti dalam bentuk uang dan diberikan kepada kelompok. Namun hingga kini, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

“Silakan pihak inspektorat turun langsung ke lapangan. Ada indikasi beberapa suku cadang tidak dibelanjakan,” tambah S.

Ia juga mengungkapkan bahwa kelompok tani (Poktan) ada cashback belanja, namun cashback yang menjadi hak kelompok tani tidak diberikan oleh pihak pengadaan maupun UPT.

“Dalam hal belanja saarepert pun sebenarnya ada uang cashback yang seharusnya milik hak petani. Itu juga belum diberikan oleh pengadaan. Kurang lebih 5jt,” jelasnya.

Warga kini berharap inspektorat dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menelusuri dugaan penyimpangan tersebut.

Pewarta : irwi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *