Indramayu -mataperistiwa.id -Uang sebanyak Rp400 juta milik seorang pengusaha padi dibawa kabur jambret. Peristiwanya terjadi di sebuah warung makan Desa/Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Rabu, 12 Februari 2025 sekira pukul 10.00 WIB.
Korbannya adalah H Dama, seorang pengusaha padi asal Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Uang tersebut baru diambil korban dari sebuah bank’ di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, saat itu korban pulang dari bank dengan membawa uang Rp400 juta. Ia mengendarai sepeda motor. Uang itu dimasukan ke dalam kantong plastik lalu ditaruh pada kaitan motor.
Belum sampai rumah, korban berniat makan. Ia singgah di sebuah warung makan di depan gudang Bulog Tukdana, jalan raya Indramayu-Kertajati, Majalengka. Uang dalam kantong plastik yang tadinya dikaitkan dibawa serta masuk ke dalam rumah makan.
“Setelah memesan, ia lalu makan. Kantong plastik berisi uang ia letakkan di samping tempatnya duduk. Tiba-tiba seseorang masuk dan berusaha meraih kantong plastik berisi uang tersebut. Korban terkejut sembari berusaha mempertahankan uangnya. Sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku.
Namun karena posisi korban yang tidak menguntungkan, ditambah sedang makan, pelaku berhasil meraih kantong plastik lalu kabur dengan sepeda motor. Pelaku dikabarkan menggunakan sepeda motor kabur ke arah Kertajati, Kabupaten Majalengka.
Saat peristiwa terjadi sebetulnya lokasi sekitar dalam keadaan ramai. Karena selain tidak jauh dari pasar, lokasi kejadian juga menjadi akses lalu lintas utama dari dan menuju Indramayu-Kertajati atau sebaliknya. Malahan saat itu, tak jauh dari lokasi kejadian dikabarkan ada juga anggota polisi.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Tukdana, AKP Cartono membenarkan kejadian tersebut. Sejauh ini pihaknya bersama Satuan Reskrim Polres Indramayu masih menyelidiki kasusnya. “Iya benar,” kata Cartono singkat.***
(R’eka)