Kotawaringin Timur – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim), jajaran Polda Kalimantan Tengah, menggelar kegiatan press release terkait penanganan sejumlah kasus kriminal di wilayah hukum Polres Kotim. Acara ini dilaksanakan di lobi Polres Kotim pada Kamis siang, 8 Mei 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., serta Kapolsek Baamang AKP Moch. Romadhon, S.H., M.M.
Dalam keterangannya, Kapolres Kotim mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K,. M.Si,. mengungkapkan bahwa dari hasil tindak lanjut terhadap sejumlah laporan polisi yang diterima, pihaknya telah berhasil mengamankan delapan orang pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak kejahatan. Adapun kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian sepeda motor (curanmor), tindak asusila, hingga penganiayaan.
“Dari hasil pengembangan laporan dan penyelidikan yang kami lakukan, saat ini sebanyak delapan tersangka berhasil kami amankan. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan hukum secara tegas,” ujar AKBP Resky di hadapan awak media.
Kapolres menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama seluruh jajaran Polres Kotim serta partisipasi aktif masyarakat yang terus memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian. Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kriminal dan tindakan premanisme di lingkungan sekitar.
Sementara itu, kasus-kasus yang berhasil diungkap akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat. Pihak kepolisian juga menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kotim.
Dengan digelarnya press release ini, Polres Kotim menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga transparansi dalam proses penegakan hukum. (hms)
Redaktur : Ardianto/ kalteng