GARUT, Mata-Peristiwa.id – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penguatan sistem kerja berbasis digital dalam Apel Gabungan yang digelar di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Senin (8/12/2025).
Dalam arahannya, Bupati menyoroti penerapan aplikasi absensi digital sebagai instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas kehadiran pegawai. Ia menegaskan bahwa mulai 1 Desember, ketidakhadiran tanpa penggunaan aplikasi akan dianggap sebagai kelalaian yang disengaja, dan berdampak pada penerapan aturan kedisiplinan ASN.
“Saya sudah berkali-kali minta sama Bu Tanti (Kepala BKD), tolong ingatkan karena per 1 Desember, maka ketidakabsenan menggunakan aplikasi dianggap kelalaian yang disengaja dan itu akan berkonsekuensi pada implementasi peraturan tentang disiplin ASN,” tegasnya.
Bupati menambahkan bahwa penegakan aturan bukan sekadar hukuman, tetapi bagian dari pembinaan untuk menumbuhkan budaya kerja yang tertib dan profesional.
Selain soal absensi, Bupati Syakur juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data administrasi pegawai dengan aktivitas kerja di lapangan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kini tengah melakukan evaluasi terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memperbaiki tata kelola administrasi kepegawaian.
Ia menekankan bahwa masing-masing perangkat daerah memiliki karakteristik dan pola kerja yang berbeda, sehingga diperlukan penyesuaian teknis tanpa keluar dari ketentuan yang berlaku.
“Contohnya Dinas Kesehatan, kita bikin aturannya mungkin lebih fleksibel, tidak sama dengan pegawai administrasi. Damkar juga beda, untuk guru pun kita bisa melakukan penyesuaian,” jelas Syakur.
Di akhir amanat, Bupati menyampaikan optimisme bahwa penerapan disiplin yang lebih baik, didukung data kepegawaian yang akurat dan manajemen administrasi yang tertata, akan menjadi fondasi penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut.


