Cegah Premanisme Berkedok Ormas, Polsek Ketapang Optimalkan Kegiatan Patroli

Kotim, Mata-peristiwa.id – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan premanisme serta pungutan liar, Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng optimalkan patroli, Selasa (27/05/2025) malam.

Patroli dialogis di sejumlah lokasi strategis dilaksanakan personil Polsek Ketapang di sejumlah titik atau lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas di Kota Sampit dalam wilayah hukum Polsek Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ketapang AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol,S.I.K mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan preventif yang rutin digelar Polsek Ketapang Polres Kotim untuk mencegah aksi premanisme, pungli, serta oknum yang berkedok organisasi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Patroli tersebut bertujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya aksi kriminal seperti pencurian dan premanisme yang meresahkan warga,” ujar AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol,S.I.K.

Kapolsek Ketapang mengatakan bahwa kehadiran polisi berseragam di lapangan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami berupaya hadir secara aktif di tengah masyarakat, terutama baik itu di pagi siang ataupun malam hari ketika potensi kejahatan meningkat,” lanjutnya.

Selain melakukan patroli dan monitoring, personel yang bertugas juga melakukan pendekatan humanis guna memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan proaktif melaporkan aktifitas yang mencurigakan.

“Kolaborasi yang solid antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan wilayah yang bebas dari gangguan kriminalitas,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyampaikan informasi tentang cara melaporkan kejadian darurat melalui Call Center Polri 110, serta menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemerasan yang mencurigakan. (hrd**)

Redaktur : Ardianto/ kalteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *