Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para karyawan serta pelaku usaha industri, Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan kegiatan patroli sebagai upaya antisipasi tindakan premanisme di wilayah hukum Polsek Rancaekek. Kegiatan ini merupakan implementasi langsung Maklumat Kapolda Jawa Barat dalam menjaga stabilitas keamanan dan iklim usaha yang kondusif.
Patroli tersebut dilaksanakan pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar kawasan industri di wilayah Rancaekek. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Unit Patroli Polsek Rancaekek sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan aksi premanisme.
Adapun sasaran patroli meliputi perusahaan industri PT Jatayu dan CV AVO. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi lingkungan perusahaan serta memberikan pengamanan guna memastikan aktivitas karyawan dan operasional perusahaan berjalan dengan aman dan lancar.
Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pihak perusahaan agar tidak ragu melaporkan kepada Polsek Rancaekek atau melalui Call Center 110 Polresta Bandung apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengarah pada premanisme maupun gangguan keamanan lainnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa patroli di kawasan industri merupakan langkah preventif Polri dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan pelaku usaha. Menurutnya, Polri berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat guna menjamin keamanan dan kenyamanan dalam beraktivitas.
“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan lingkungan industri di wilayah Rancaekek tetap aman dan terbebas dari aksi premanisme. Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau kondusif, dan kami mengimbau masyarakat maupun pihak perusahaan untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Deny Sunjaya, pungkasnya.


