Bandung – Polsek Rancaekek Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang pria berinisial NN (36) di Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 13 September 2025.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 Polresta Bandung terkait adanya seorang pria mabuk yang membawa senjata tajam dan melakukan perusakan rumah.
​”Kami menerima laporan dari warga melalui Call Center 110 Polresta Bandung bahwa ada seorang pria yang dalam keadaan mabuk, membawa senjata tajam, dan melakukan perusakan di sebuah rumah di Kampung Rancakendal, Desa Jelegong,” jelas Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya.
​Setelah menerima laporan, tim gabungan piket fungsi Polsek Rancaekek segera bergerak cepat. Petugas langsung menghubungi pelapor untuk mendapatkan informasi lebih rinci mengenai kejadian tersebut.
Pelapor menginformasikan bahwa pria mabuk tersebut sedang berselisih dengan ibu, kakak, dan adiknya di rumah mereka.
​Tak menunggu lama, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian di Kampung Rancakendal RT 02 RW 08. Di sana, petugas menemukan pelaku, yang diketahui bernama NN masih dalam keadaan mabuk.
Tanpa perlawanan, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini langsung diamankan oleh petugas.
​”Pelaku sudah kami bawa ke Mapolsek Rancaekek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim,” tambah Kompol Deny Sunjaya.
​Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan respons cepat pihak kepolisian dalam menanggapi aduan masyarakat.
Polsek Rancaekek mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di lingkungan mereka.***


