Baleendah – (31/12/2025) Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan malam Tahun Baru.
Polsek Baleendah melaksanakan kegiatan cipta kondisi melalui razia minuman keras di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 144 botol minuman keras berbagai merek dan jenis yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.
Razia dilakukan di beberapa tempat yang menjadi sasaran operasi guna menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menyampaikan bahwa kegiatan cipta kondisi ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
“Razia ini dilakukan menjelang malam pergantian tahun yang biasanya diiringi dengan peningkatan aktivitas masyarakat”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Seluruh barang bukti miras yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Baleendah untuk dilakukan pendataan dan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan”, sambungnya.
Polsek Baleendah imbau juga untuk warga tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama perayaan malam Tahun Baru.


